Arahan Pusat vs Realitas Daerah, Kuningan Kaji Pembentukan Dinas Damkar
KUNINGANSATU.COM,- Arahan strategis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penguatan kelembagaan pemadam kebakaran menjadi sorotan dalam Upacara HUT ke-76 Satpol PP, HUT ke-107 Damkar, dan HUT ke-64 Satlinmas Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (4/5/2026).
Sambutan Mendagri yang dibacakan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kebencanaan, khususnya kebakaran. Salah satu poin utama adalah percepatan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang mandiri di tingkat kabupaten/kota.
“Melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah pusat telah mengakomodasi pemenuhan tunjangan risiko tinggi serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur Damkar di daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan empat langkah strategis bagi kepala daerah. Pertama, mempercepat pembentukan dinas Damkar mandiri minimal tipe C serta membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Saat ini, secara nasional baru 154 kabupaten/kota dan satu provinsi yang telah memiliki dinas Damkar mandiri.
Kedua, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pencegahan kebakaran melalui penyusunan atau pemutakhiran regulasi daerah, khususnya terkait manajemen risiko dan keselamatan kebakaran. Ketiga, meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan memperkuat kualitas layanan dasar dan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, memperkuat peran Satpol PP dan Satlinmas dalam penegakan Perda serta pengukuran kinerja melalui pemanfaatan aplikasi Sim Linmas.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengaku pihaknya masih melakukan kajian, terutama terkait kemampuan anggaran daerah.
“Pembentukan dinas baru tentu ada konsekuensi anggaran. Saat ini kita masih mengkaji secara mendalam, karena keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan utama,” ujarnya kepada wartawan usai upacara.
Meski demikian, Dian memastikan tahapan awal sudah dilalui dan tinggal melanjutkan ke proses berikutnya. Ia juga menyambut positif gagasan pembentukan Redkar sebagai bagian dari pelibatan masyarakat.
“Relawan Damkar ini bagus. Kita dorong partisipasi masyarakat agar ikut aktif. Kalau partisipasi masyarakat kuat, persoalan pemerintahan, termasuk bencana dan sosial, bisa lebih cepat terurai,” katanya.
Upacara peringatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga refleksi kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan kebencanaan yang kian kompleks, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pusat secara realistis dan terukur.

















