Damkar Kuningan Tinggal Selangkah Jadi Dinas Mandiri, Kepala UPT: “Kami Siap, Tinggal Realisasi”

KUNINGANSATU.COM, – Memasuki usia ke-107, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan berharap segera bertransformasi menjadi dinas mandiri. Harapan tersebut disampaikan Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E., saat diwawancarai di Mako Damkar Kuningan, Senin (4/5/2026).

Menurut Andri, secara regulasi dan administrasi, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebenarnya sudah memiliki dasar yang kuat. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang menetapkan Damkar sebagai perangkat daerah tipe C.

“Secara aturan sudah jelas. Bahkan kami sudah menindaklanjuti dengan kajian dan Peraturan Bupati. Secara administrasi sudah siap, tinggal realisasi saja,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, realisasi pembentukan dinas mandiri tersebut masih menghadapi kendala, terutama dari sisi anggaran. Meski kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan mulai menunjukkan perbaikan, alokasi untuk pembentukan dinas baru dinilai belum memungkinkan untuk saat ini.

“Kendala utamanya di anggaran. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi, seiring kondisi APBD yang semakin sehat,” katanya.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Andri memastikan tidak menjadi persoalan berarti. Kebutuhan personel dinilai sudah tersedia dan hanya menunggu proses pengisian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“SDM tinggal pengisian saja. Sarana dan prasarana juga relatif sudah menunjang, tinggal penentuan lokasi kantor definitifnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa pembentukan dinas mandiri sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja Damkar. Saat ini, Damkar masih berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang menurutnya kerap menimbulkan hambatan birokrasi dalam pelaksanaan tugas.

“Secara dukungan, Satpol PP sangat membantu. Tapi secara birokrasi, tentu ada tahapan yang harus dilalui. Kalau sudah mandiri, kami bisa lebih cepat dalam perencanaan, koordinasi, hingga penanganan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan status sebagai dinas mandiri, Damkar dapat langsung berkoordinasi dan melaporkan kegiatan kepada pimpinan daerah tanpa harus melalui perantara, sehingga respons terhadap kondisi darurat bisa lebih optimal.

“Harapannya tentu bisa segera terwujud, agar pelayanan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup