Arahan Bapa Aing ke Bupati Kuningan: REBANA Harus Tumbuh Tanpa Rusak Lingkungan

KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan adanya arahan khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait komitmen pembangunan berkelanjutan di kawasan REBANA. Hal itu disampaikannya seusai menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Panawuan, Jumat (27/2/2026).
Sebelumnya, pada Kamis (26/2/2026), Dian menghadiri undangan khusus Gubernur di Aula Gemah Ripah, Gedung Sate, Kota Bandung. Pertemuan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam kawasan REBANA untuk menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Pengelola REBANA serta unsur Forkopimda tingkat provinsi.
“Beberapa kepala daerah yang tergabung dalam REBANA diundang khusus oleh Pak Gubernur untuk menandatangani kesepakatan dengan Badan REBANA. Kerja sama ini juga melibatkan Pak Kapolda, Pak Kajati, dan Pak Pangdam. Intinya tentang pembangunan berkelanjutan, terutama kaitannya dengan penambangan ilegal dan aktivitas yang merusak lingkungan,” ujar Dian.
Menurutnya, konsep pembangunan yang diusung Gubernur menekankan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan. Artinya, pembangunan tidak boleh mengorbankan prinsip konservasi dan kelestarian alam.
Kuningan sendiri termasuk dalam kawasan pengembangan REBANA . Karena itu, Bupati mengaku mendapat penugasan khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran lingkungan, termasuk peredaran dan perdagangan kayu hasil illegal logging.
“Saya ditugaskan khusus untuk menjaga kelestarian, salah satunya mencegah peredaran atau perdagangan kayu ilegal. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan tersebut, Pemkab Kuningan akan segera berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan di daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan komitmen yang telah disepakati benar-benar dijalankan di lapangan.
“Saya secepatnya akan berkoordinasi dengan Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Pak Kajari, sesuai arahan Pak Gubernur. Ini bagian dari implementasi MOU antara kepala daerah dengan pimpinan instansi vertikal,” jelasnya.
Selain persoalan illegal logging, Gubernur juga menitikberatkan pengendalian aktivitas penambangan ilegal. Dian menilai, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tanpa kendali akan berdampak panjang terhadap masyarakat.
“Jangan sampai alam rusak, lalu kita sendiri yang menanggung bencana dan kerugian dalam jangka panjang. Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi kelestarian lingkungan wajib dijaga,” pungkasnya.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan kawasan REBANA tidak hanya tumbuh sebagai pusat ekonomi baru di Jawa Barat, tetapi juga tetap selaras dengan prinsip pembangunan hijau dan berkelanjutan.


















