Aksi Solidaritas Aktivis Ciremai Menggema, AKAR Kuningan Tolak Intimidasi dan Dugaan Penyadapan Pinus Ilegal

KUNINGANSATU.COM,- Puluhan aktivis lingkungan dan komunitas pecinta alam menggelar aksi solidaritas terhadap dugaan perundungan yang dialami seorang aktivis lingkungan, Rabu (18/2/2026), di depan Pendopo Kabupaten Kuningan. Aksi tersebut menjadi respons atas viralnya video yang memperlihatkan seorang aktivis senior mendapat intimidasi saat menyuarakan penolakan terhadap penyadapan getah pinus di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai.

Aksi yang diinisiasi Aliansi Komunitas Akar Rumput (AKAR) itu diisi dengan diskusi terbuka, konsolidasi lintas komunitas, penandatanganan petisi kecaman dan penolakan, doa bersama, hingga ilustrasi seni sebagai media penyampaian aspirasi.

Ketua AKAR, Rizki Rama Eka Saputra, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk simpati terhadap individu, melainkan peringatan atas ancaman terhadap ruang demokrasi.

“Kehadiran teman-teman membuktikan bahwa kita sama-sama prihatin dan menolak aksi perundungan terhadap seorang aktivis lingkungan yang menyuarakan keberpihakan pada Ciremai,” tegas Rizki di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, jika intimidasi semacam itu dibiarkan, maka ruang aspirasi publik akan semakin tertekan. Ia juga menyinggung adanya oknum yang mengenakan seragam dalam video viral tersebut.

“Itu sangat memalukan. Kita tidak ingin nama baik daerah ini tercoreng karena tindakan intimidatif,” ujarnya.

Rizki menyebut, substansi persoalan bukan hanya pada perundungan, tetapi juga pada dugaan penyadapan getah pinus di kawasan konservasi yang dinilai belum mengantongi Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi. Dalam agenda aksi, massa menyiapkan dua surat yang akan dilayangkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan serta somasi kepada pihak pengelola taman nasional.

Koordinator lapangan aksi, Ridwan, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai elemen, mulai dari komunitas pecinta alam tingkat SLTA hingga mahasiswa dan komunitas penggiat alam terbuka lainnya.

Ia menegaskan bahwa inti aspirasi adalah penolakan terhadap penyadapan getah pinus yang diduga dilakukan sebelum izin resmi terbit.

“Kenapa kita sebut ilegal? Karena mereka menyadap saat izin PKS belum terbit. Di situlah titik persoalannya,” kata Ridwan saat diwawancarai.

Terkait peran pengelola kawasan, ia menyebut pihak taman nasional sebenarnya telah berupaya, namun keterbatasan personel menjadi kendala.

“Makanya kita dorong lewat suara publik. Sekarang kan istilahnya, ‘no viral, no justice’. Kita bantu juga upaya mereka,” ujarnya.

Meskipun kewenangan kawasan konservasi berada di bawah Kementerian Kehutanan, massa aksi tetap berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Ridwan, komunikasi dengan pemerintah daerah telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Namun, karena otoritas kawasan berada di pusat, langkah daerah terbatas pada upaya mendorong relasi dan advokasi.

Ditanya soal langkah lanjutan, ia menegaskan bahwa gerakan tidak akan berhenti.

“Kalau belum ada perkembangan, kita ulangi lagi aksi seperti ini. Sampai kapan pun kita akan berjuang,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dan damai, diakhiri dengan doa bersama serta penampilan ilustrasi seni dari sejumlah seniman lokal sebagai simbol perlawanan terhadap perundungan dan komitmen menjaga kelestarian kawasan Ciremai.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup