Aksi HMI Kuningan Soroti TGR dan Taspen P3K, Disdikbud Beri Jawaban

KUNINGANSATU.COM,- Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuningan di depan Gedung DPRD Kuningan, Selasa (14/4/2026), mendapat tanggapan langsung dari pimpinan dewan. Wakil Ketua I DPRD Kuningan, Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si., menyampaikan apresiasi atas peran mahasiswa yang dinilai konsisten mengawal jalannya pemerintahan.
“Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabat HMI yang telah datang dan menyampaikan aspirasi. Ini bagian dari upaya saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran,” ujar Ujang di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan mahasiswa menjadi pengingat penting bagi DPRD agar tetap berada pada jalur yang benar dalam menjalankan fungsi pengawasan. Meski demikian, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat hadir secara lengkap lantaran agenda lain, termasuk kegiatan di luar daerah.
Menjawab tuntutan mahasiswa, Ujang menjelaskan bahwa DPRD saat ini tengah fokus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun 2025. Pembahasan dilakukan secara intensif oleh masing-masing komisi.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Kami sudah merekomendasikan kepada Komisi IV untuk mengkaji secara menyeluruh hasil pemeriksaan BPK, termasuk pendalaman terhadap LKPJ bupati,” katanya.
Sebagai bentuk respons, DPRD turut mengundang sejumlah pihak terkait dalam forum tersebut, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Disdikbud, Inspektorat, hingga unsur fraksi dan Komisi IV, guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada 13 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, terdapat temuan kerugian negara yang harus dikembalikan (Tuntutan Ganti Rugi/TGR) sebesar Rp3,2 miliar.
“Angka resminya Rp3,2 miliar, bukan seperti isu yang berkembang hingga Rp8 atau Rp10 miliar. LHP ini terbuka dan bisa diakses,” jelas Elon.
Ia menerangkan, temuan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan fisik pada proyek sarana dan prasarana pendidikan tingkat SD dan SMP. Kondisi tersebut, kata dia, dipengaruhi berbagai faktor, termasuk lemahnya pengawasan.
Disdikbud, lanjut Elon, kini tengah melakukan berbagai langkah tindak lanjut, mulai dari sosialisasi, pemantauan, hingga evaluasi pengembalian kerugian. Hingga saat ini, progres pengembalian TGR disebut telah mencapai sekitar Rp900 juta dari sebelumnya sekitar Rp400 juta saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV.
“Proses ini tidak mudah karena melibatkan banyak pihak, termasuk komite sekolah dan pihak ketiga. Bahkan ada yang sudah pensiun, sakit, atau meninggal dunia. Tapi tetap harus diselesaikan,” ujarnya.
Selain persoalan TGR, Disdikbud juga menyoroti isu terkait dana Taspen yang sempat mencuat. Elon memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kantor Taspen untuk memastikan kejelasan persoalan tersebut.
“Setelah agenda LKPJ, kami akan rapat dengan Taspen agar semuanya terang dan bisa segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan kami,” katanya.
Aksi HMI ini menjadi sorotan publik karena menyoroti akuntabilitas pengelolaan anggaran di sektor pendidikan. DPRD pun berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan temuan yang ada melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.


















