Di Era Digital, Agun Gunandjar Khawatir Generasi Muda Kehilangan Karakter Bangsa

KUNINGANSATU.COM,- Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi XIII, Agun Gunandjar Sudarsa menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya menjaga nilai kebangsaan di tengah perkembangan teknologi dan arus digitalisasi yang terus berkembang.

Dalam penyampaiannya, Agun menilai mahasiswa saat ini memiliki tantangan yang jauh berbeda dibanding generasi sebelumnya. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dibarengi dengan penguatan karakter agar generasi muda tidak kehilangan jati diri kebangsaan.

Ia mengapresiasi perkembangan Unisa Kuningan yang dinilai semakin dikenal luas, termasuk kualitas mahasiswanya yang dianggap mampu mengikuti perkembangan zaman dengan pola pikir yang kritis dan terbuka.

“Mahasiswanya sudah berpikir modern dan adaptif terhadap perkembangan digital. Ini menjadi modal penting untuk masa depan,” ujar Agun.

Agun mengatakan, penguatan nilai Empat Pilar MPR RI tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai seperti gotong royong, persatuan, kemanusiaan, dan ketaatan terhadap aturan harus menjadi bagian dari karakter generasi muda Indonesia.

Ia mencontohkan kedisiplinan dalam menjalani proses pendidikan sebagai bentuk penerapan nilai kebangsaan. Mahasiswa, kata dia, perlu memahami bahwa segala sesuatu memiliki tahapan dan aturan yang harus dijalani.

“Dalam kehidupan itu ada proses. Kuliah juga begitu, semua harus dijalani sesuai aturan dan tahapan,” katanya.

Selain membahas Empat Pilar, Agun juga menyinggung persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang saat ini sering menjadi perdebatan publik. Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi HAM, ia menilai pemahaman mengenai hak asasi manusia harus ditempatkan secara seimbang.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaan hak tersebut juga dibatasi oleh kewajiban menghormati hak orang lain.

Ia menjelaskan bahwa konsep HAM di Indonesia berbeda dengan paham liberal maupun sosialisme karena tetap berlandaskan nilai Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Indonesia mengakui hak individu sekaligus hak sosial masyarakat, dan semuanya tetap berlandaskan nilai ketuhanan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Agun mengajak mahasiswa untuk terus menjaga semangat kebangsaan serta memahami isu-isu sosial dan HAM sesuai nilai Pancasila dan konstitusi Indonesia.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup