Abidin Sebut BBWS Playing Victim: Tidak Mungkin Izin Keluar Tanpa Rekomendasi Teknis!
KUNINGANSATU.COM – Pernyataan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung yang menuding Bupati Kuningan memperkeruh situasi dalam polemik pipanisasi PDAM menuai respons keras dari pengamat kebijakan publik Abidin, SE. Ia menilai BBWS justru sedang memainkan narasi korban (playing victim) untuk menutupi kegagalan pengawasan teknis di lapangan.
Menurut Abidin, BBWS tidak bisa memosisikan diri seolah hanya sebagai pihak yang disudutkan, sementara secara struktural lembaga tersebut merupakan aktor kunci dalam rantai perizinan dan pengendalian ruang sungai.
“BBWS jangan playing victim. Mereka punya mandat verifikasi teknis, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan sungai. Kalau pipanisasi bisa berjalan tanpa rekomendasi mereka, itu bukan kesalahan kepala daerah, itu kegagalan BBWS menjalankan fungsi negara,” tegas Abidin, Kamis (5/2/2026).
Abidin menyoroti pernyataan BBWS yang mengaku tidak mengetahui aktivitas konstruksi meski PDAM Kuningan telah mengantongi izin di 18 titik. Menurutnya, klaim tersebut menunjukkan kontradiksi serius dalam tata kelola perizinan.
“Dalam izin pasti ada gambar teknis dan metode kerja. Tidak mungkin proyek lintas Kuningan-Indramayu berjalan tanpa jejak administrasi. Kalau BBWS tidak tahu, berarti lalai. Kalau tahu tapi diam, itu pembiaran,” ujarnya.
Ia juga menilai langkah BBWS yang melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) serta mengajukan penghentian izin sementara sebagai bukti keterlambatan pengawasan.
“SP3 itu bukan ketegasan, tapi tanda negara datang terlambat. Pengawasan itu harusnya preventif, bukan setelah persoalan jadi konsumsi publik,” kata Abidin.
Lebih lanjut, Abidin mempertanyakan klaim BBWS soal potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah yang tidak disertai dasar perhitungan terbuka.
“Kalau bicara kerugian negara, seharusnya ada audit debit air, valuasi ekonomi, atau dasar hukum yang jelas. Jangan lempar angka untuk membangun framing,” ujarnya.
Terkait tudingan BBWS bahwa pernyataan Bupati Kuningan memperkeruh situasi, Abidin menilai justru BBWS sendiri yang memperlebar konflik dan memperkeruh situasi dengan membawa persoalan ini ke pusat.
“Di satu sisi menyuruh kepala daerah jangan memperkeruh, di sisi lain BBWS mengeskalasi ke Jakarta. Ini paradoks. Yang terjadi sebenarnya kegagalan koordinasi antarlembaga,” katanya.
Abidin menegaskan, polemik pipanisasi ini seharusnya menjadi pintu masuk evaluasi menyeluruh tata kelola air di Kuningan, termasuk audit terhadap BBWS sebagai pengawas teknis.
“Kalau mau objektif, bukan hanya PDAM yang harus diperiksa. BBWS juga harus diaudit jangan-jangan ada tindakan manipulatif. Tanpa kelalaian BBWS, kekacauan ini tidak mungkin terjadi,” pungkasnya.***
















