Sidak Mie Gacoan Kuningan, DLH Temukan Indikasi Limbah Tak Terkelola Optimal

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kecamatan Kuningan bersama tim lintas instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu gerai kuliner di Jalan Aruji Kartawinata, Senin (13/4/2026), setelah menerima laporan warga terkait bau tak sedap dari saluran pembuangan air.

Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, unsur kecamatan, perangkat kelurahan, hingga perwakilan masyarakat setempat. Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengolahan limbah, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kondisi saluran drainase di sekitar lokasi usaha.

Camat Kuningan, Deni Hamdani, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat. Menurutnya, laporan bau menyengat yang muncul dalam beberapa waktu terakhir perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan sumber dan dampaknya.

“Keluhan warga menjadi perhatian serius. Kami ingin memastikan apakah benar berasal dari aktivitas usaha, sehingga perlu pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim DLH menemukan indikasi bahwa sistem IPAL belum bekerja secara maksimal. Hal itu terlihat dari hasil uji cepat yang menunjukkan tingkat keasaman air limbah di saluran pembuangan berada di bawah standar normal.

Kepala Bidang Pengendalian, Pemulihan, dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kuningan, Rismunandar, menjelaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat sementara. Pihaknya telah mengambil sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium guna mengetahui parameter pencemar lainnya.

“Hasil awal menunjukkan pH cenderung asam, yang mengindikasikan proses pengolahan belum optimal. Namun, kami masih menunggu hasil uji lanjutan untuk memastikan nilai BOD dan COD,” jelasnya.

Selain aspek teknis, DLH juga menelusuri dokumen perizinan lingkungan, termasuk sumber penggunaan air oleh pihak usaha. Hal ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas operasional telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, warga setempat mengaku khawatir kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas air bersih, terutama sumur rumah tangga. Mereka berharap ada langkah cepat dari pemerintah untuk mencegah potensi pencemaran yang lebih luas.

Pemerintah Kecamatan Kuningan memastikan akan segera memanggil pihak manajemen usaha guna memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah.

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rismunandar.

Sidak ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar lebih disiplin dalam mengelola limbah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup