Takut Ketahuan Istri, ASN di Kuningan Rekayasa Pecah Kaca Mobil dan Ngaku Dirampok
KUNINGANSATU.COM,- Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RH, warga Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, nekat merekayasa kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksi tersebut dilakukan untuk menutupi berkurangnya uang dalam rekeningnya yang diketahui sang istri.
Peristiwa ini terungkap pada Kamis (26/3/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang sebelumnya diajukan RH. Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pencurian dengan dalih uang miliknya raib setelah kaca mobil dipecahkan.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan intensif justru menemukan sejumlah kejanggalan.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, memastikan laporan tersebut tidak benar.
“Dari hasil interogasi, kami memastikan laporan tersebut adalah hoaks atau laporan palsu. Indikasi rekayasa sangat kuat setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui RH memiliki saldo rekening sebesar Rp28 juta yang juga diketahui oleh istrinya. Namun, saat diperiksa kembali, saldo tersebut hanya tersisa Rp10 juta. Selisih Rp18 juta itulah yang kemudian memicu kepanikan.
Alih-alih memberikan penjelasan, RH justru menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban tindak kejahatan. Ia bahkan memecahkan kaca mobilnya sendiri menggunakan kunci roda agar ceritanya tampak meyakinkan.
“Faktanya, tidak ada uang di dalam mobil. Lokasi kejadian juga di rumahnya sendiri. Kaca mobil sengaja dipecahkan untuk mendukung laporan palsu. Video yang sempat beredar pun dipastikan hoaks,” jelas Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu karena dapat berujung pada proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa merekayasa kejadian dan menyebarkan informasi bohong tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
















