Optimalisasi SDM! 376 PPPK Diterjunkan ke KDKMP di Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Sekretariat Daerah resmi menginstruksikan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung penguatan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 500.3/512/Diskopdagperin/2026 yang bersifat segera dan ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Kuningan tertanggal 11 Maret 2026.

Dalam surat itu dijelaskan, penugasan PPPK merupakan bagian dari langkah optimalisasi sumber daya manusia untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih yang tengah digencarkan pemerintah pusat dan daerah.

“Diperlukan langkah optimalisasi PPPK di Kabupaten Kuningan untuk ditugaskan di KDKMP,” demikian kutipan inti surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si.

Pemkab Kuningan meminta setiap OPD menugaskan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dengan kualifikasi minimal pendidikan Diploma 3. Para pegawai tersebut nantinya akan ditempatkan di 376 koperasi desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mempercepat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Selain penugasan, OPD juga diminta segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian masing-masing agar proses berjalan cepat dan terstruktur. Data PPPK yang ditugaskan wajib dilaporkan kepada BKPSDM Kabupaten Kuningan dan ditembuskan ke Diskopdagperin.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup