LPJ Dana Kompensasi PDAM Cigugur Digelar, LPM Tegaskan Komitmen Transparansi kepada Masyarakat

KUNINGANSATU.COM,- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tim Pemanfaat dan Pengelola Dana Kompensasi PDAM Tirta Kamuning Kelurahan Cigugur digelar di Aula Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Camat , Lurah, tokoh masyarakat, hingga para ketua RT dan RW setempat.

Drs. Aang Taufik, M.Si ,Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cigugur dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan LPJ ini merupakan bentuk komitmen transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana kompensasi yang selama ini diterima warga.

“Setiap tahun kami berupaya menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas, karena dana tersebut pada dasarnya adalah hak masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program pemanfaatan dana kompensasi di Kelurahan Cigugur.

Namun demikian, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para Ketua RT dan RW, karena pada tahun ini nilai kompensasi dari PDAM belum mengalami kenaikan.

Menurutnya, hal tersebut masih berkaitan dengan kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang saat ini memasuki tahun kedua. Meski demikian, pihak LPM telah mengirimkan surat kepada Direktur PDAM agar ke depan terdapat peningkatan nilai kompensasi.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak PDAM agar pada tahun 2026 Kelurahan Cigugur bisa menjadi prioritas penerima program CSR. Selain itu, dalam MoU yang baru diharapkan pada tahun 2027 nilai kompensasi dapat meningkat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemanfaat dan Pengelola Kompensasi (TP2K) Kelurahan Cigugur, Yaya Mulyadi, S.Pd, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 dana kompensasi yang diterima masih sebesar Rp80 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari dukungan kegiatan di tingkat kelurahan, LPM, RT, RW, hingga operasional Linmas dan Karang Taruna.

Selain program pemberdayaan, sebagian dana juga dialokasikan untuk sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai mendesak oleh masyarakat.

Salah satunya adalah rehabilitasi gorong-gorong saluran irigasi . Perbaikan tersebut dilakukan karena terjadi penyempitan saluran yang menyebabkan aliran air tidak lancar dan kerap menimbulkan penumpukan sampah.

“Setelah dilakukan perbaikan, alhamdulillah aliran air sudah lebih lancar sehingga para petani tidak lagi terlalu kesulitan mendapatkan air untuk sawah mereka,” jelas Yaya.

Selain itu, dilakukan pula pembangunan sodetan pada jalur irigasi Citamba serta perbaikan akses jalan yang sebelumnya masih berupa tanah dan licin saat musim hujan.

Perbaikan tersebut dilakukan atas usulan masyarakat setempat karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna, terutama warga lanjut usia.

Kini jalur tersebut telah diplester dan dilengkapi pegangan besi untuk memudahkan masyarakat saat melintas.

Melalui kegiatan LPJ ini, pemerintah kelurahan bersama LPM berharap pengelolaan dana kompensasi dapat terus berjalan secara transparan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Cigugur.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup