Pemkab Kuningan Genjot Rata-Rata Lama Sekolah, Camat dan Desa Diminta Aktif Tangani Anak Tidak Sekolah

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat langkah percepatan peningkatan kualitas pendidikan melalui rapat koordinasi bidang pendidikan yang melibatkan camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Rabu (5/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., Sekretaris Disdikbud H. Pipin Mansur Aripin, M.Pd., para kepala bidang, camat, serta ratusan kepala desa dan lurah.

Dalam arahannya, Bupati Dian menegaskan bahwa upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) sekaligus menekan angka anak tidak sekolah (ATS) memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa.

Saat ini, rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Kuningan tercatat sekitar 7,91 tahun, yang berarti rata-rata pendidikan masyarakat baru setara kelas VIII SMP. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat maupun nasional.

“Ini bukan hanya soal statistik pendidikan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia di daerah. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama dari tingkat kabupaten sampai desa,” ujar Bupati.

Untuk mempercepat peningkatan RLS, Bupati meminta pemerintah desa melakukan pendataan secara detail terhadap anak usia sekolah yang tidak bersekolah melalui metode pendataan mikro atau micro mapping. Pendataan dilakukan secara langsung ke rumah warga agar data yang diperoleh benar-benar akurat.

Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan data lengkap berbasis by name by address bagi anak usia 7 hingga 18 tahun yang tidak bersekolah, sehingga pemerintah dapat merancang program intervensi yang tepat sasaran.

Selain itu, data tersebut juga diminta untuk disinkronkan dengan berbagai basis data pemerintah seperti DTKS dan Dapodik agar program bantuan pendidikan dapat tersalurkan secara tepat.

Bupati juga menyoroti sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab anak putus sekolah, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, akses pendidikan yang jauh, hingga pernikahan dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pernikahan dini menjadi salah satu faktor sosial yang berpengaruh terhadap tingginya angka putus sekolah, sehingga perlu upaya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Persoalan pendidikan ini tidak berdiri sendiri. Ada faktor sosial, ekonomi, bahkan budaya yang turut mempengaruhi. Karena itu pendekatannya harus menyeluruh,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan peran camat sebagai pengawas sekaligus penggerak peningkatan mutu pendidikan di tingkat kecamatan. Camat diminta aktif memantau perkembangan pendidikan dan menjadikan isu pendidikan sebagai agenda evaluasi rutin dalam rapat koordinasi kecamatan.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar diterima oleh siswa tanpa adanya potongan.

“Saya tidak ingin ada lagi laporan bantuan pendidikan yang dipotong. Bantuan itu hak masyarakat yang membutuhkan dan harus sampai secara utuh,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah desa juga didorong untuk membangun gerakan sosial di masyarakat guna mengajak anak-anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun pendidikan nonformal seperti program kesetaraan paket A, B, dan C.

Bupati juga membuka peluang pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga guru yang telah pensiun untuk membantu proses pendampingan dan motivasi bagi anak-anak yang putus sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah membuka kelas jauh program pendidikan kesetaraan berbasis desa dan kelurahan. Program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.

Disdikbud juga berencana melibatkan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan sebagai duta pendidikan nonformal yang akan membantu proses pembelajaran di desa masing-masing.

Selain pemetaan anak tidak sekolah usia 7 hingga 18 tahun, pemerintah juga akan mendata masyarakat usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA.

Program pendidikan kesetaraan berbasis desa tersebut direncanakan mulai berjalan secara masif pada tahun pelajaran 2026–2027 setelah proses pemetaan data selesai dilakukan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta dukungan masyarakat, diharapkan upaya percepatan peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup