Subsidi 100 Persen, Program ASMIK Lindungi 40 Ribu Petani di Jawa Barat

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 40.000 petani di 27 kabupaten/kota memperoleh perlindungan asuransi dengan subsidi premi 100 persen pada 2025 melalui program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (ASMIK). Kebijakan ini diproyeksikan memperkuat ketahanan pangan dengan memastikan petani memiliki jaring pengaman finansial saat menghadapi risiko usaha tani.
Sosialisasi program digelar di Aula Diskatan Kabupaten Kuningan, Rabu (25/2/2026), melibatkan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, perusahaan asuransi BRI Life, serta dukungan Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan diikuti petani, penyuluh, dan UPTD KPP sebagai bagian dari penguatan literasi keuangan sektor pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, menegaskan perlindungan sosial bagi petani merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi memastikan petani sebagai pelaku utama terlindungi dari risiko yang dapat mengganggu keberlanjutan usaha tani,” ujarnya.
Program ini memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, hingga kematian. Premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun sepenuhnya ditanggung pemerintah provinsi. Manfaat yang diberikan meliputi santunan rawat inap Rp100.000 per hari hingga 90 hari, santunan pembedahan maksimal Rp2,5 juta, santunan meninggal dunia Rp10,5 juta, santunan meninggal karena sakit Rp2,5 juta, serta santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5 juta sesuai ketentuan polis.
Secara implementasi, partisipasi petani di Kabupaten Kuningan menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 tercatat 941 peserta dengan 78 persen telah memiliki polis aktif. Tahun Anggaran 2025 meningkat menjadi 1.948 polis yang tersebar di 32 kecamatan.
Di tingkat provinsi, realisasi 2024 mencapai 34.209 polis dari target 37.800 peserta di 24 kabupaten/kota dengan total premi Rp1,71 miliar dan 20 klaim senilai Rp74,1 juta. Data tersebut menunjukkan mekanisme perlindungan berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi peserta.
Bagi petani, program ini menghadirkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pertanian. Suheri, petani asal Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, mengaku perlindungan tersebut memberi ketenangan dalam bekerja.
“Dengan adanya jaminan perlindungan, saya bisa bekerja lebih fokus tanpa khawatir berlebihan jika terjadi risiko kesehatan,” katanya.
Selain perlindungan sosial, program ini terintegrasi dengan akses pembiayaan produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan alat dan mesin pertanian, serta skema Ultra Mikro. Integrasi tersebut memperkuat ekosistem keuangan pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani.
Melalui subsidi penuh dan cakupan luas, pemerintah daerah menempatkan perlindungan petani sebagai fondasi pembangunan pertanian berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan menjaga stabilitas produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.


















