Bupati Pastikan TPP Januari ASN Kuningan Tetap Cair
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari tetap dicairkan sebagai wujud perhatian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Bupati Dian Rachmat Yanuar pada Senin (23/2/2026).
Bupati menjelaskan, pada 2026 Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati terbaru mengenai pembayaran TPP berbasis kelas jabatan. Namun penerapannya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian PANRB yang kemudian menjadi dasar pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Karena rekomendasi tersebut belum diterbitkan, pencairan TPP Januari sementara menggunakan SK TPP tahun 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama tidak ada perubahan besaran TPP, pembayaran dapat dilakukan dengan acuan nominal tahun sebelumnya sebelum penyesuaian. Kebijakan ini diambil untuk membantu kebutuhan ASN, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia berharap keputusan tersebut dapat dipahami oleh semua pihak.
Untuk mempercepat prosesnya, Bupati menginstruksikan Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, serta BPKAD Kabupaten Kuningan agar segera berkoordinasi sehingga pencairan TPP Januari bisa terealisasi dalam minggu ini.
Selain itu, disampaikan pula bahwa tidak ada tambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengelola arus kas secara lebih optimal.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan biasanya memanfaatkan pinjaman jangka pendek dari Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14.
Namun tahun ini, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi tanpa pinjaman dan tetap dibayarkan tepat waktu.
















