Kedatangan KDM ke Kuningan Dikabarkan Batal, Hormati Proses Hukum Laporan Aktivis

KUNINGANSATU.COM,- Kabar mengenai rencana kedatangan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), ke Kabupaten Kuningan dikabarkan batal. Informasi tersebut mengemuka di tengah mencuatnya pelaporan dugaan penggunaan mata air ilegal yang dilakukan sejumlah aktivis muda ke Polres Kuningan.
Sebelumnya, melalui sebuah video yang beredar di kanal resmi media sosial KDM, Gubernur Jawa Barat itu sempat menyampaikan rencana untuk bertolak ke Kuningan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut memunculkan ekspektasi publik bahwa kunjungan tersebut akan berkaitan dengan isu lingkungan, khususnya pengelolaan sumber daya air di kawasan Gunung Ciremai.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun kuningansatu.com dari sumber internal yang mengetahui agenda pemerintahan provinsi, rencana kunjungan tersebut dikabarkan tidak jadi dilaksanakan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatalan tersebut.
Sumber internal tersebut menyebutkan bahwa alasan utama kebatalan kedatangan KDM berkaitan erat dengan adanya proses hukum yang tengah berjalan, menyusul pelaporan sejumlah aktivis dari beberapa elemen masyarakat ke Polres Kuningan terkait dugaan penggunaan mata air ilegal di wilayah Kabupaten Kuningan.
“KDM dikabarkan memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Beliau tidak ingin kehadirannya justru ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan terhadap aparat penegak hukum,” ujar sumber tersebut kepada kuningansatu.com, Kamis (15/1/2026).
Langkah tersebut dinilai sebagai sikap kehati-hatian politik sekaligus bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum, terutama ketika isu yang mencuat menyangkut pengelolaan sumber daya alam, kepentingan publik, dan dugaan pelanggaran izin pemanfaatan air.
Di sisi lain, berkembangnya kabar pembatalan kunjungan ini juga memicu beragam tafsir di ruang publik. Sebagian pihak menilai absennya KDM justru mempertegas bahwa persoalan tata kelola air di Kuningan kini sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum, bukan lagi sekadar pendekatan administratif atau simbolik.
Sementara itu, aparat kepolisian Polres Kuningan diketahui masih memproses laporan yang diajukan para aktivis. Sejumlah pihak terkait disebut telah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi dan pendalaman dugaan pelanggaran.
Hingga kini, kuningansatu.com masih berupaya mengonfirmasi secara resmi kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Tim Komunikasi Gubernur terkait kepastian agenda dan alasan pembatalan kunjungan tersebut.***


















