Bupati Kuningan Tegas Soal Pembalakan Liar di TNGC: Zona Inti Harus Dijaga Bersama

KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan atas terungkapnya kasus pembalakan liar di wilayah konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), tepatnya di Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kasus tersebut terungkap setelah Babinsa bersama Polisi Kehutanan (Polhut) berhasil mengamankan sebanyak 20 batang kayu jenis sono keling yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan zona inti TNGC.
Menanggapi hal itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Babinsa dan Polhut yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menindak pelaku yang tidak bertanggung jawab.
“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran di kawasan konservasi. Kawasan tersebut merupakan zona inti yang harus dijaga bersama,” ujar Bupati saat di konfirmasi SLB Negeri Taruna Mandiri Rabu (8/1/26)
Menurutnya, penindakan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak merusak kawasan hutan yang memiliki fungsi vital bagi kelestarian lingkungan.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun jajaran kehutanan, dalam menjaga kawasan TNGC dari praktik ilegal yang merusak alam.
“Saya meyakini Kapolres beserta jajarannya, serta Polhut dari Kehutanan, akan menegakkan aturan secara konsisten. Ini penting demi menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan hidup di Kuningan,” tegasnya.
Ia berharap, kejadian tersebut menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga hutan dan kawasan konservasi dari kerusakan.


















