Bupati Kuningan Ubah Pola Penanganan Kemiskinan, Fokus Usaha Rakyat

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan arah baru penanganan kemiskinan dengan menitikberatkan pada penguatan usaha produktif masyarakat. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa bantuan pemerintah harus menjadi pemicu kemandirian, bukan ketergantungan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyaluran bantuan perikanan, peternakan, serta penyerahan 100 Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (Program SEHATKAN) yang digelar di Aula Balai Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Selasa (30/12/2025).

Bupati menekankan, bantuan yang diberikan telah dirancang secara komprehensif, mulai dari sarana produksi hingga kepastian hukum atas lahan usaha. Menurutnya, masyarakat tinggal mengoptimalkan peluang tersebut dengan pola pikir yang berorientasi pada kemandirian ekonomi.

“Yang kami dorong adalah perubahan cara pandang. Pemerintah menyiapkan fasilitas, pendampingan, dan legalitas aset. Jika dimanfaatkan dengan baik, ini akan menjadi jalan keluar dari kemiskinan,” ujar Dian.

Ia menyebut Kecamatan Cimahi memiliki potensi besar pada sektor perikanan dan peternakan yang dapat menjadi penopang ekonomi desa. Untuk itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat infrastruktur pendukung, terutama akses jalan, sebagai faktor penting kelancaran distribusi dan pemasaran hasil produksi.

Selain itu, Bupati membuka peluang agar produk perikanan dan peternakan lokal dapat masuk dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga hasil usaha masyarakat terserap secara berkelanjutan.

“Kita ingin Kuningan bangkit dari kekuatan sektor primer. Jika pertanian, perikanan, dan peternakan bergerak, maka ekonomi desa akan hidup dan kemiskinan ekstrem bisa ditekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, menjelaskan bahwa Kecamatan Cimahi termasuk wilayah fokus penanganan kemiskinan ekstrem. Bantuan disalurkan ke lima desa, yakni Cimulya, Mekarjaya, Gunungsari, Cimahi, dan Margamukti.
Masing-masing desa menerima paket bantuan perikanan berupa kolam bundar, ribuan benih lele, dan pakan, serta bantuan peternakan berupa kandang ayam petelur lengkap dengan ternak dan pakan.

Di sisi lain, Program SEHATKAN menyerahkan 100 sertifikat tanah pembudidaya ikan yang tersebar di Desa Kutamandarakan, Kutaraja, Jalatrang, dan Cibingbin sebagai upaya memperkuat legalitas aset masyarakat.

Kepala Desa Cimulya, Gilar, menyambut baik langkah tersebut dan menilai bantuan yang diterima menjadi suntikan semangat bagi warganya. Ia berharap program ini mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

Hal senada disampaikan perwakilan ATR/BPN Kabupaten Kuningan, Susan Suharjana, yang menegaskan bahwa sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan membuka peluang akses permodalan bagi para pelaku usaha perikanan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan dan sertifikat kepada perwakilan kelompok pembudidaya ikan dan peternak, menandai dimulainya penguatan ekonomi berbasis potensi lokal di Kecamatan Cimahi.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup