Satgas P3MBG dengan Struktur Lebih Ramping Ditetapkan, Percepat Program Makan Bergizi Gratis
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi merevisi Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG) melalui Keputusan KPTS.1367-2025. Pembentukan satuan tugas ini bertujuan untuk mempercepat, mengoordinasikan, serta memastikan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas nasional.
Ketua Satgas P3MBG, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa struktur satgas yang ditetapkan dalam keputusan tersebut telah disusun lebih sederhana dibandingkan struktur sebelumnya, tanpa mengurangi fungsi utama pengendalian dan pengawasan program.
“Struktur Satgas P3MBG yang ditetapkan melalui SK yang baru ini dibuat lebih ramping dari struktur sebelumnya, namun tidak mengurangi kekuatan fungsi dan peran dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar U. Kusmana, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, penyederhanaan struktur justru dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kerja satgas agar pengambilan keputusan dan koordinasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Selain itu, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Satgas P3MBG menerapkan sistem pembagian wilayah berbasis zonasi. Setiap zona ditetapkan Person in Charge (PIC) yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan program di wilayah tersebut.
“Setiap wilayah kami bagi berdasarkan zonasi dan telah ditunjuk PIC-nya masing-masing. Ini dilakukan agar koordinasi di lapangan lebih fokus dan terarah,” jelasnya.
Menurut U. Kusmana, skema zonasi tersebut menjadi instrumen penting dalam mempercepat penanganan berbagai dinamika yang muncul selama pelaksanaan MBG di tingkat kecamatan.
“Tujuan utama pembentukan Satgas P3MBG ini adalah untuk mempercepat koordinasi, komunikasi, serta tindak lanjut atas setiap kejadian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di setiap kecamatan,” tegasnya.
Melalui pembentukan Satgas P3MBG, pemerintah berharap seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keberlangsungan program peningkatan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.***















