HAKORDIA 2025, Kajari Kuningan Diminta Mundur!

KUNINGANSATU.COM,- Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kuningan, Selasa (9/12/2025). Massa menuntut percepatan penanganan dugaan kasus korupsi, penyalahgunaan anggaran APBD 2024, dan kejahatan lingkungan di daerah, dengan titik aksi di Pendopo Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, dan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Aksi dimulai di Pendopo Kuningan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Roy, selaku orator, memimpin jalannya demonstrasi di titik pertama. Meski Bupati Kuningan tidak hadir, pemerintah daerah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda (Asda I), Tony Kusumanto. Demonstrasi berlangsung tertib hingga massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Kuningan.
Di Kejaksaan Negeri kuningan , Rio selaku orator ke dua dan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang langsung membakar semangat peserta aksi. Dalam orasinya, Rio menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dan maladministrasi APBD 2024, dugaan kejahatan lingkungan di sejumlah wilayah Kuningan, serta dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PJU Kuningan Caang 2023.
Rio mempertanyakan lambannya proses hukum kasus PJU Kuningan Caang yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Saya sudah beberapa kali menggelar aksi soal Kuningan Caang. Mau sampai kapan kasus ini selesai? Selesaikan dengan segera atau Bapak yang mundur,” tegasnya.
Ketegangan sempat muncul ketika orator meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, untuk menandatangani surat tuntutan massa. Pada awalnya, ia menolak permintaan tersebut.
“Tanpa saya tanda tangani pun, saya akan tetap bekerja dan menyelesaikan tuntutan rekan-rekan semua,” ujarnya.
Penolakan itu memicu emosi massa hingga terjadi pelemparan telur busuk ke arah gedung Kejaksaan. Situasi kembali kondusif setelah Ikhwanul akhirnya menandatangani surat tuntutan sebagai bentuk komitmen.
Usai dari Kejaksaan, massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Di titik terakhir ini, orasi dipimpin oleh Epul. Kedatangan massa langsung disambut oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang menemui peserta aksi. Setelah penyampaian aspirasi berlangsung, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Sebagai informasi, isi tuntutan masa sebagai berikut :
1. Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kuningan Caang 2023.
2. Penyalahgunaan anggaran dan dugaan maladministrasi pada APBD 2024.
3. Dugaan kejahatan lingkungan.
Atas dasar itu, PERAK mengajukan tuntutan utama, antara lain:
1) Menuntut kejaksaan untuk segera menyelesaikan dan menindak kasus proyek Kuningan Ca’ang yang sampai hari ini belum ada kejelasan dan lamban dalam menangaji kasus tersebut.
2) mendorong APH untuk memproses pidana atas temuan LHP BPK tahun 2024 , karena pada dasarnya TGR tidak menghapuskan pidana.
3) menekan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti segala bentuk penebangan pohon dalam hal apapun dan harus segera di hentikan sesuai SE Gubernur Jawa Barat tanpa terkecuali.
4) Menuntut Pemerintah Daerah untuk Menindak beberapa lokasi yang menggunakan mata air tanpa izin resmi untuk kepentingan komersil yang merugikan negara.


















