Pembangunan Kopdes Merah Putih Dimulai, Dadan: Warga Lokal Jangan Hanya Jadi Penonton!

KUNINGANSATU.COM,- Pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai memasuki tahap krusial di sejumlah desa di Kabupaten Kuningan. Program nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden ini tengah memasuki fase persiapan lahan, baik di atas tanah milik desa maupun aset milik pemerintah. Pelaksanaannya ditugaskan kepada PT Agrinas sebagaimana mandat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang mengatur percepatan penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Di tingkat lokal, pembangunan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan para pengurus koperasi. Banyak pihak menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi dari sejauh mana masyarakat desa ikut terlibat dan mendapatkan manfaat langsung dari prosesnya. Hal ini sejalan dengan konsep pelaksanaan proyek dalam Inpres yang mengedepankan swakelola, padat karya, dan penunjukan langsung untuk memastikan ekonomi masyarakat desa bergerak sejak tahap pembangunan.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang, Dadan Prasunardiansyah, menggarisbawahi pentingnya prinsip tersebut saat ditemui pada Minggu (16/11/2025). Menurutnya, pembangunan gudang dan gerai Kopdes harus menjadi peluang kerja bagi warga lokal, bukan sekadar kegiatan kontraktual yang melibatkan pihak luar.

“Kami sangat berharap masyarakat lokal dapat dilibatkan sebagai tenaga kerja. Ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi momentum pemberdayaan masyarakat sebagaimana amanah Inpres Nomor 17 Tahun 2025,” tuturnya.

Dadan menilai bahwa pelibatan warga desa merupakan wujud tanggung jawab moral sekaligus implementasi nyata dari spirit pembangunan berbasis kemandirian. Ia mengingatkan agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penonton, apalagi jika pekerja yang diterjunkan justru berasal dari luar daerah.

“Jangan sampai pekerjanya justru dari luar. Kami berharap Agrinas bisa mengakomodir CV lokal untuk bekerja sama dalam proses pembangunan. Pengurus koperasi dan masyarakat jangan hanya jadi penonton,” tegasnya.

Ia menjelaskan, PT Agrinas sebagai pelaksana memang tidak memiliki cabang di setiap kabupaten/kota, sehingga peluang kolaborasi dengan pelaku usaha lokal menjadi sangat terbuka. Menurutnya, membuka ruang kerja sama dengan CV lokal tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi desa sejak awal proyek digarap.

Lebih jauh, Dadan menilai bahwa program pembangunan Kopdes ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan. Keterlibatan masyarakat lokal, katanya, justru menjadi ukuran keberhasilan program tersebut di lapangan.

“Harapannya, semoga semua pembangunan Kopdes benar-benar melibatkan orang-orang lokal. Itu yang paling penting. Pembangunan ini harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat desa, bukan hanya setelah berdiri tetapi sejak prosesnya berjalan,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup