BBKSDA Jawa Barat Evakuasi Lima Landak Jawa dari Rumah ASN Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Kepala BKSDA III Wilayah Cirebon, Slamet, membenarkan adanya evakuasi lima ekor landak Jawa (Hystrix javanica) dari rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). Evakuasi tersebut dilakukan oleh tim BBKSDA Jawa Barat pada Rabu, 12 November 2025, di Lingkungan Talahab RT 16 RW 04, Kelurahan Citangtu, Kecamatan Kuningan.

“Benar, kami telah mengevakuasi lima ekor satwa dilindungi jenis landak Jawa dari kediaman salah satu warga bernama Sunardi, yang merupakan ASN sekaligus Kepala SDN Cijagamulya dan Ketua K3S Kecamatan Ciawigebang,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Menurut Slamet, satwa tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan diduga telah dipelihara selama bertahun-tahun.

“Dari hasil pemeriksaan lapangan, seluruh landak berada dalam kondisi baik. Namun, karena termasuk satwa dilindungi, maka kepemilikan dan pemeliharaannya tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Slamet menambahkan, setelah proses evakuasi, kelima landak Jawa itu akan dibawa ke tempat penampungan sementara untuk observasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Setelah itu, satwa akan dikembalikan ke alam agar tetap bisa berkontribusi menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi dalam bentuk apa pun.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang melaporkan keberadaan satwa liar. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa setiap tindakan memelihara atau memperjualbelikan satwa dilindungi bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutur Slamet.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup