Abidin Sentil Program MBG: Stop Dulu, Evaluasi Total!

KUNINGANSATU.COM,- Pemerhati kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Abidin, SE, mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola serta dasar hukumnya. Menurutnya, program ini berpotensi menjadi bumerang jika terus dijalankan tanpa kesiapan sistem dan pengawasan yang memadai.

Abidin menilai, program MBG justru memperlihatkan kegagalan desain kebijakan publik, bukan sekadar kesalahan teknis.

“Sudah berjalan lebih dari setengah tahun, tetapi justru menimbulkan masalah baru. Ribuan anak keracunan, distribusi amburadul, dan pengawasan lemah. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi tanda dari perencanaan yang tergesa dan tidak matang,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Ia menyoroti bahwa ambisi pemerintah memperluas penerima manfaat hingga 82,9 juta orang justru berisiko besar karena belum memiliki payung hukum yang tegas. Tanpa dasar Undang-Undang atau Peraturan Presiden, kata Abidin, kewenangan antar lembaga menjadi tumpang tindih dan pertanggungjawaban keuangan tidak memiliki arah yang jelas.

“Program sebesar ini mestinya punya landasan hukum kuat. Kalau tidak, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan?” tegasnya.

Lebih jauh, Abidin menilai alokasi dana MBG yang mencapai triliunan rupiah seharusnya diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan gratis. Menurutnya, pemberian makanan tidak otomatis meningkatkan mutu pendidikan atau kualitas sumber daya manusia.

“Yang dibutuhkan anak-anak adalah pendidikan yang terjangkau dan lingkungan belajar yang layak, bukan sekadar kenyang sesaat,” katanya.

Ia bahkan mencontohkan, dana Rp 8 triliun yang telah terserap hingga Agustus 2025 bisa membebaskan biaya pendidikan dasar dan menengah secara nasional, bahkan membantu siswa miskin sampai perguruan tinggi.

Abidin juga menyinggung penggunaan bahan pangan ultraolahan dalam sebagian paket MBG yang justru menurunkan kualitas gizi.

“Ironis, program yang katanya untuk meningkatkan gizi malah bisa menciptakan generasi kenyang tapi tidak sehat,” sindirnya.

Ia menyarankan agar jika pemerintah tetap memaksakan program ini, pengelolaannya diserahkan langsung kepada pihak sekolah. Dengan demikian, pengawasan publik dapat dilakukan lebih ketat melalui kepala sekolah, komite, dan orang tua murid.

“Sekolah punya tanggung jawab moral terhadap muridnya, bukan sekadar target proyek,” tambahnya.

Sebagai penegasan akhir, Abidin menyerukan perubahan arah kebijakan nasional. Pemerintah, katanya, perlu menata ulang strategi agar investasi sosial difokuskan pada pendidikan universal tanpa diskriminasi, bukan sekadar program konsumsi jangka pendek.

Sebagai catatan rekomendatif, Abidin menguraikan tiga langkah kunci:

Pertama, setiap kebijakan besar harus memiliki regulasi dan sistem pengawasan publik yang kokoh sebelum dijalankan secara nasional.

Kedua, dana MBG lebih tepat digunakan untuk menopang pendidikan gratis yang berkelanjutan, termasuk peningkatan mutu guru dan perbaikan fasilitas sekolah.

Ketiga, pemerintah daerah sebaiknya diberi ruang inovasi dan otonomi sosial agar program publik bisa menyesuaikan kebutuhan masyarakat lokal.

“Kalau semua diseragamkan tanpa melihat realitas di lapangan, hasilnya hanya formalitas. Rakyat butuh solusi nyata, bukan slogan politik,” tutup Abidin dengan nada tajam.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup