Kuningan Raih Penghargaan JDIH 2025, Transparan dan Melayani

KUNINGANSATU.COM,- Kabupaten Kuningan kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat. Tahun ini, Kuningan berhasil meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025, sebuah bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum berbasis digital dan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jabar menegaskan pentingnya peran JDIH sebagai pilar transparansi dan pelayanan publik di era digital. Ia menyebut, JDIH bukan hanya sekadar sistem dokumentasi, melainkan instrumen tata kelola hukum modern.
“JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya. Kami memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kuningan atas dedikasi luar biasa dalam pengembangan JDIH. Semoga penghargaan ini menjadi pemacu inovasi di daerah,” ujar Erwan.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menjelaskan, penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat, meliputi pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi hukum adalah kunci kepercayaan publik.
“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap. Ini bukti pemerintah hadir memberi kepastian dan memperkuat rasa adil,” ungkapnya.
Mewakili pemerintah daerah, Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menambahkan bahwa transformasi digital di bidang hukum menjadi bukti nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami ingin memastikan setiap warga mudah mengakses dokumen hukum yang akurat dan terpercaya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H., menuturkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperkuat inovasi digital dan pelayanan publik.
“JDIH Kuningan bukan hanya platform, tapi sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Kami akan terus kembangkan agar akses hukum makin terbuka,” ujarnya.
Raihan penghargaan ini semakin memperkuat visi MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh) yang diusung Kabupaten Kuningan. Melalui keterbukaan informasi hukum, pemerintah daerah bertekad memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi.***

















