88 Nakes & Fungsional Kuningan Resmi Jadi Pegawai BLUD!

KUNINGANSATU.COM,- Sebanyak 88 tenaga kesehatan dan fungsional umum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Kuningan, Jumat (26/9/2025). Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Aula Kantor Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, mengatakan rekrutmen dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Puskesmas sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Proses seleksi berlangsung sejak pendaftaran pada 25-29 Agustus, dilanjutkan tes tertulis dan wawancara pada 11-12 September 2025.

Dari hasil seleksi, sebanyak 61 tenaga kesehatan dan 27 tenaga fungsional umum dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai pegawai BLUD. Mereka terdiri dari berbagai formasi, termasuk lima dokter gigi yang siap ditempatkan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Selain tenaga medis, formasi BLUD juga mencakup fungsional umum seperti operator layanan, pranata arsip, pengolah data, dan penata kebijakan. Dengan tambahan ini, diharapkan pelayanan di Puskesmas semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Dian Rachmat Yanuar mengingatkan agar seluruh pegawai baru menjaga profesionalisme, disiplin, dan semangat pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, BLUD dibentuk untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan dan memberikan fleksibilitas pengelolaan dengan prinsip akuntabilitas.

Bupati berharap kehadiran 88 pegawai BLUD dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kuningan.

“Pegawai BLUD harus kreatif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup