20 Program Jadi Prioritas, Ini Rencana Pembangunan Desa Kramatmulya 2027

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, mulai mematangkan rencana pembangunan untuk tahun 2027. Sebanyak 20 program ditetapkan sebagai skala prioritas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) yang digelar di Aula Kantor Desa Kramatmulya, Jumat (18/9/2026).

MusrenbangDes tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Forum ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat dengan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Kegiatan dihadiri Camat Kramatmulya beserta Kasi Ekbang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Ketua PKK Desa, jajaran perangkat desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Kramatmulya, H. Otong Sutiana, S.AB., menjelaskan bahwa daftar prioritas yang ditetapkan bukan muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, pemerintah desa telah melakukan penjaringan aspirasi melalui musyawarah di tingkat kewilayahan.

Berbagai masukan tersebut kemudian dibahas bersama dan dilakukan pemeringkatan berdasarkan kebutuhan masyarakat sebelum akhirnya dibawa ke forum MusrenbangDes untuk ditetapkan.

“Kita bicara sekarang untuk merencanakan pembangunan desa di tahun 2027. Banyak sekali yang akan kita bangun, tetapi tentunya harus ditentukan mana yang mesti dikedepankan,” kata H. Otong.

Menurutnya, kemampuan anggaran menjadi faktor penting dalam menentukan program yang dapat direalisasikan. Sebab, seluruh aspirasi masyarakat tidak mungkin dilaksanakan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Untuk itu, Pemerintah Desa Kramatmulya akan mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan pemerintah provinsi, Pendapatan Asli Desa (PAD), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga sumber pendanaan lain yang memungkinkan.

H. Otong mengatakan kondisi pendapatan desa pada 2027 diperkirakan tidak sama dengan tahun sebelumnya. Penyesuaian program pun diperlukan agar pembangunan tetap dapat berjalan secara realistis sesuai kapasitas fiskal desa.

“Dari dana yang ada, kita akan mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat dan menentukan mana yang harus dikedepankan. Kami juga akan terus berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan lainnya,” ujarnya.

Hasil pemeringkatan dalam Musyawarah Desa menetapkan 20 program sebagai prioritas pembangunan Desa Kramatmulya untuk RKPDes 2027.

Program tersebut meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan maupun gang, pembangunan serta pemeliharaan Tembok Penahan Tanah (TPT), pembangunan gorong-gorong secara bertahap, pemasangan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tiga dusun.

Prioritas lainnya mencakup pemeliharaan pemakaman desa dan tempat ibadah, pembangunan maupun pemeliharaan jalan desa, sarana dan prasarana olahraga, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta pembangunan Gedung Posyandu.

Desa juga memasukkan pembangunan dan pemeliharaan jembatan, saluran air atau irigasi, rehabilitasi tugu batas desa, pembangunan MCK Komunal RT 02, pembangunan sumur bor dan pipanisasi RT 03, pembangunan gerai KDMP, embung desa, pemeliharaan Gedung Bale Desa, serta pembangunan atau pengerasan jalan usaha tani.

Rangkaian prioritas tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan Desa Kramatmulya pada 2027 diarahkan tidak hanya pada infrastruktur dasar, tetapi juga menyentuh pelayanan sosial, fasilitas masyarakat, pengelolaan lingkungan, kebutuhan air, hingga akses yang menunjang kegiatan pertanian.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Kramatmulya juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama 2026.

Di sektor infrastruktur, kegiatan yang telah dilakukan antara lain pemeliharaan Balai Desa dan penataan halamannya, pemeliharaan pasar desa, jalan desa di wilayah Cihambas, gang lingkungan, pemakaman, PJU, gorong-gorong, pembangunan titik lampu, saluran air, serta sejumlah kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jalan Lingkungan (JLT).

Sementara dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat, desa telah menjalankan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberian honor guru ngaji, bantuan kesenian, stimulan kegiatan RT, donor darah bersama PMI, pembinaan pengurusan jenazah, Posyandu, Posbindu, Pos Remaja, pelayanan Keluarga Berencana bagi warga miskin, kegiatan olahraga, hingga berbagai kegiatan keagamaan.

Ketua BPD Kramatmulya, Dani Hamdani, A.Md., mengatakan penentuan prioritas perlu dilakukan secara cermat dengan melihat tingkat kebutuhan, manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, serta berbagai kendala yang mungkin muncul ketika program dilaksanakan.

Ia berharap hasil MusrenbangDes tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan melibatkan masyarakat.

“Semoga hasil musyawarah ini dapat melahirkan dasar perencanaan pembangunan yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Camat Kramatmulya, Neneng Nurlaela Sari, S.STP., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan MusrenbangDes yang menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPDes 2027.

Ia menyebut proses penentuan prioritas telah melalui tahapan berjenjang, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), musyawarah desa pra-Musrenbang, hingga pembahasan pada MusrenbangDes.

“Pada hari ini kita akan menetapkan kegiatan-kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dikerjakan atau dilaksanakan pada tahun 2027. Saya yakin kegiatan yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Neneng.

Namun, ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran membuat tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun. Karena itu, masyarakat tetap dapat menyampaikan kembali kebutuhan yang belum terakomodasi pada proses perencanaan di tahun berikutnya.

Khusus usulan yang membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat, Neneng mendorong pemerintah desa untuk memasukkannya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, penginputan melalui SIPD menjadi bagian penting agar usulan pembangunan desa dapat tercatat dan memiliki peluang untuk masuk dalam perencanaan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

“Bagaimanapun bagusnya kegiatan atau usulan, apabila tidak diinput ke dalam SIPD, kegiatan tersebut tidak akan muncul. Karena itu, input SIPD menjadi penting,” tegasnya.

Neneng juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya tetap diselaraskan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan, termasuk agenda digitalisasi yang berkaitan dengan transformasi sektor pertanian dan pariwisata.

Ia berharap seluruh proses perencanaan yang dilakukan Desa Kramatmulya mampu menghasilkan program yang terukur, sesuai kemampuan anggaran, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Karena seperti yang telah kita ketahui, apabila kita gagal merencanakan, sama dengan merencanakan kegagalan,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya 20 skala prioritas tersebut, Pemerintah Desa Kramatmulya memiliki dasar awal untuk menyusun RKPDes 2027. Selanjutnya, berbagai program akan disesuaikan dengan kemampuan pendanaan dan tahapan perencanaan pemerintahan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara bertahap dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup