Bukan Lagi Coblos Manual, Begini Rencana Pilkades Kuningan
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 akan mulai menggunakan sistem digital. Dari total 198 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan tengah mengupayakan agar seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dapat menerapkan sistem tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., mengatakan penerapan Pilkades digital tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Rangga saat ditemui di sela-sela kegiatan Ciremai Coffee Culture di Pandapa Paramarta, Jumat (4/9/2026).
“Jadi sesuai dengan surat edaran dari Pak Gubernur, kita akan melaksanakan Pilkades digital,” ujar Rangga.
Menurutnya, Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Kuningan akan diikuti oleh 198 desa. Desa-desa tersebut merupakan wilayah yang masa jabatan kepala desanya berakhir, ditambah sejumlah desa yang saat ini mengalami kekosongan kepala desa karena kepala desa meninggal dunia maupun tersangkut persoalan hukum.
Rangga menyebut, rencana awal penerapan sistem digital masih menyesuaikan kemampuan anggaran. Karena itu, terdapat kemungkinan pada tahap awal hanya sebagian TPS yang menggunakan sistem digital, sementara TPS lainnya masih menggunakan metode konvensional.
“Konsep awal kita, mengingat keterbatasan dan menyesuaikan dengan anggaran, ada kemungkinan satu desa itu satu atau dua TPS digital, sisanya konvensional,” katanya.
Namun demikian, DPMD Kabupaten Kuningan tetap mendorong agar seluruh TPS dapat menerapkan sistem digital apabila dukungan anggaran memungkinkan.
“Kalau memang memungkinkan, kita menginginkan semua full digital. Jadi tidak ada lagi menggunakan pencoblosan manual,” tegasnya.
Dalam sistem tersebut, pemilih nantinya akan menggunakan perangkat tablet untuk memberikan suara. DPMD Provinsi Jawa Barat, kata Rangga, juga telah menyampaikan rencana dukungan berupa bantuan satu unit tablet untuk setiap TPS.
Rangga mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat untuk membahas teknis pelaksanaan Pilkades digital. Bahkan, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat telah datang langsung ke kantor DPMD Kabupaten Kuningan untuk melakukan konsultasi terkait persiapan tersebut.
Ia menambahkan, penerapan Pilkades digital bukan sekadar wacana. Pemerintah daerah sudah memastikan sistem tersebut akan digunakan, meskipun cakupan penerapannya masih akan disesuaikan dengan kesiapan anggaran dan teknis di lapangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penerapan Pilkades digital adalah keamanan sistem, termasuk potensi peretasan serta kerahasiaan pilihan pemilih.
Rangga mengatakan, berdasarkan penjelasan DPMD Provinsi Jawa Barat, aspek kerahasiaan suara akan tetap dijamin meskipun pemungutan suara dilakukan secara digital.
“Jangan khawatir, kemarin dari Pak Kadis DPMD Provinsi kalau pun digital, itu akan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.
Sementara untuk persoalan potensi hacker atau gangguan keamanan siber, Rangga mengaku telah mempertanyakan langsung hal tersebut kepada DPMD Provinsi.
“Tidak menutup kemungkinan kita khawatir potensi hacker segala macam. Katanya insyaallah moal,” ucapnya.
Untuk pengelolaan server, Kabupaten Kuningan nantinya akan mengikuti sistem yang disiapkan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat sebagai leading sector pelaksanaan Pilkades digital.
“Servernya kebetulan yang menjadi leading sektornya kan DPMD Provinsi. Jadi kita ngikut saja ke DPMD Provinsi,” jelas Rangga.
Dalam pelaksanaannya, DPMD Kabupaten Kuningan juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya berkaitan dengan data pemilih.
Menurut Rangga, KPU akan dilibatkan dalam penyediaan dan penyesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut dinilai penting karena data pemilih dapat mengalami perubahan setelah pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“KPU mungkin hanya untuk data ini, DPT. Kita menyesuaikan dengan data koordinasi dengan KPU,” katanya.
Selain persoalan data pemilih, kesiapan jaringan internet di setiap desa juga menjadi perhatian. DPMD Kabupaten Kuningan masih akan melakukan pemetaan untuk memastikan tidak ada wilayah yang mengalami kendala akses internet saat pelaksanaan Pilkades digital.
Rangga menyebut, secara umum pihaknya berharap seluruh desa di Kabupaten Kuningan memiliki akses jaringan yang memadai. Namun, pengecekan secara detail terhadap kondisi jaringan di masing-masing desa masih belum dilakukan.
“Kalau kita melihat, semua desa mudah-mudahan di Kuningan itu semuanya aman untuk tidak blind spot. Tapi yang ke beda-beda saya belum pastikan langsung,” ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, DPMD Kabupaten Kuningan akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DPMD Provinsi Jawa Barat, serta pihak terkait lainnya.
Sebelum sistem digital diterapkan secara penuh, DPMD memastikan akan menggelar sosialisasi, pelatihan, hingga simulasi. Langkah tersebut dilakukan agar petugas maupun masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara menggunakan perangkat digital.
Rangga mengatakan, pihaknya juga akan melihat secara langsung pelaksanaan Pilkades digital di daerah lain sebagai bahan evaluasi dan persiapan.
Dalam waktu dekat, DPMD Kabupaten Kuningan bersama DPMD Provinsi Jawa Barat berencana meninjau pelaksanaan Pilkades digital di Sumedang maupun Karawang.
“Dan pasti akan ada simulasi,” katanya.
Sementara untuk waktu pelaksanaan, Pilkades serentak 2027 di Kuningan diperkirakan berlangsung pada Oktober atau November. Perkiraan tersebut mengacu pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang digelar November 2019, sedangkan pelantikan kepala desa hasil Pilkades 2019 berlangsung pada 28 Desember.
“Kalau melihat jadwal 2019 dulu, waktu itu pelaksanaan November. Jadi tidak bakal jauh dari Oktober atau November. Kita usahakan tepat waktu,” pungkas Rangga.















