Pangajen Rakyat Pinunjul Bikin Bupati Jadi Sorotan, Dadan: Jangan-Jangan Masalahnya Ada di Balik Meja Birokrasi?
KUNINGANSATU.COM – Polemik terkait Pangajen Rakyat Pinunjul dinilai tidak semestinya berhenti pada persoalan klaim atau siapa yang paling berhak mendapatkan pengakuan. Di balik polemik tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kualitas informasi yang menjadi bahan bagi pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Dadan Satyavadin, menyebut situasi tersebut sebagai gejala krisis asimetri informasi dalam birokrasi.
Menurut Dadan, asimetri informasi terjadi ketika informasi yang diterima oleh pengambil keputusan tidak sepenuhnya menggambarkan realitas yang terjadi di lapangan. Akibatnya, keputusan dapat dibuat berdasarkan data yang secara administratif terlihat benar, tetapi ternyata tidak lengkap atau kehilangan konteks penting.
“Polemik Pangajen Rakyat Pinunjul seharusnya tidak dibaca sebagai persoalan klaim-mengklaim semata. Peristiwa ini justru membuka tabir persoalan yang lebih serius, yaitu bagaimana informasi disusun, diverifikasi, dan disampaikan kepada pengambil keputusan,” ujar Dadan, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai, posisi kepala daerah sangat bergantung pada sistem birokrasi yang berada di belakangnya. Seorang bupati tidak mungkin memverifikasi sendiri seluruh data, laporan, bahan sambutan, dokumen kebijakan maupun informasi yang setiap hari masuk ke ruang kerjanya.
Karena itu, kata Dadan, kepala daerah pada dasarnya bekerja dengan mengandalkan rantai informasi yang dibangun oleh perangkat birokrasi.
“Pemimpin mengambil keputusan berdasarkan informasi yang disuplai oleh sistem. Ketika informasi itu tidak utuh, tidak akurat, atau kehilangan konteks, maka dampak politiknya justru akan pertama kali dirasakan oleh pemimpin,” katanya.
Dalam konteks Pangajen Rakyat Pinunjul, Dadan melihat bagaimana sebuah kegiatan yang lahir dari inisiatif masyarakat kemudian menimbulkan polemik setelah muncul dalam forum resmi pemerintah. Reaksi publik pun pada akhirnya mengarah kepada kepala daerah.
Padahal, menurut dia, publik tidak selalu mengetahui bagaimana informasi tersebut disusun sejak dari tingkat bawah hingga akhirnya menjadi bahan yang diterima pimpinan.
Persoalan itu, lanjut Dadan, menjadi semakin penting ketika pola serupa muncul dalam sejumlah kebijakan maupun proses administrasi lainnya.
Ia menyebut adanya kondisi ketika realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan tidak sepenuhnya tercermin dalam informasi yang sampai ke dalam sistem pemerintahan. Ada data yang terlihat rapi secara administratif, tetapi menimbulkan pertanyaan ketika dibandingkan dengan kondisi faktual.
“Kalau fenomena seperti ini terjadi berulang, kita harus berhenti melihatnya sebagai kesalahan individu. Ini bisa menjadi gejala krisis informasi dalam birokrasi,” tegasnya.
Dadan mengingatkan, persoalan kualitas informasi jauh lebih serius dibandingkan sekadar persoalan komunikasi publik. Sebab, informasi merupakan fondasi dari setiap keputusan pemerintahan.
Jalan rusak masih dapat diperbaiki, fasilitas yang rusak dapat direnovasi, bahkan kekurangan anggaran dapat dicari jalan keluarnya. Namun apabila informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak akurat, maka seluruh proses kebijakan berpotensi bergerak ke arah yang keliru.
Ironisnya, menurut Dadan, pihak yang paling rentan menanggung konsekuensi dari kondisi tersebut justru kepala daerah.
“Bupati bisa kehilangan kepercayaan publik bukan karena kebijakannya buruk, tetapi karena informasi yang diterimanya tidak lengkap. Bupati bisa mendapat tekanan politik bukan karena niatnya keliru, tetapi karena data yang menjadi dasar keputusan ternyata bermasalah,” ujarnya.
Karena itu, Dadan menilai evaluasi tidak cukup hanya diarahkan kepada figur yang tampil di depan publik. Rantai penyediaan informasi di dalam birokrasi juga perlu mendapat perhatian serius.
Setiap pejabat, tim penyusun laporan, penyedia data maupun penyusun naskah kebijakan, kata dia, harus memahami bahwa informasi yang mereka hasilkan memiliki konsekuensi langsung terhadap kebijakan dan reputasi pimpinan daerah.
“Satu informasi yang hilang, satu fakta yang disederhanakan, atau satu realitas yang tidak disampaikan secara utuh bisa menghasilkan konsekuensi politik yang sangat mahal. Mereka mungkin tidak tampil di depan publik, tetapi produk informasi yang mereka hasilkan dapat menentukan bagaimana pemimpin dipersepsikan masyarakat,” tutur Dadan.
Ia menegaskan bahwa birokrasi seharusnya menjadi mata dan telinga pemerintah dalam membaca kondisi masyarakat. Karena itu, kualitas informasi harus menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola pemerintahan.
“Keputusan yang salah sering kali berawal dari informasi yang salah. Kalau informasi yang keliru terus dipelihara, birokrasi yang seharusnya menjadi mata dan telinga pemimpin justru dapat berubah menjadi sumber risiko terbesar bagi kepemimpinan itu sendiri,” katanya.
Dadan berharap polemik Pangajen Rakyat Pinunjul dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memperkuat mekanisme verifikasi, validasi, dan penyampaian informasi sebelum sebuah data digunakan dalam forum maupun keputusan resmi pemerintah.
Sebab, menurutnya, persoalan yang sedang dihadapi bukan sekadar bagaimana pemerintah menjelaskan sebuah polemik kepada publik, melainkan bagaimana memastikan setiap informasi yang masuk ke meja pimpinan benar-benar menggambarkan keadaan yang sesungguhnya.
“Kalau gejala ini tidak segera disadari, Kuningan bukan hanya menghadapi krisis komunikasi. Yang lebih serius adalah krisis asimetri informasi. Dan dalam kondisi seperti itu, orang yang berdiri paling depan dan menanggung seluruh konsekuensi politiknya tetaplah Bupati Kuningan,” pungkas Dadan.***














