Pangajen Rakyat Pinunjul Diklaim Pemkab? Ini Kata Ketua Panitia Hari Jadi
KUNINGANSATU.COM – Polemik yang muncul setelah Rapat Paripurna Hari Jadi Kuningan ke-528 terkait penyebutan Penghargaan Masyarakat Pinunjul tampaknya tidak perlu berujung panjang. Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan semangat yang dibangun dalam momentum tersebut bukan untuk mengambil alih kegiatan yang telah digagas masyarakat, melainkan memberikan apresiasi atas inisiatif yang dinilai positif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga Ketua Panitia Hari Jadi Kuningan ke-528, Selasa (1/9/2026) menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai keberadaan Waroeng Rakyat beserta kegiatan Pangajen Rakyat Pinunjul yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ia menegaskan, penyebutan Penghargaan Masyarakat Pinunjul dalam Rapat Paripurna tidak dimaksudkan untuk menghapus atau mengkesampingkan nama maupun peran Waroeng Rakyat sebagai penggagas.
“Enggak maksud diklaim. Justru Pak Bupati itu mengapresiasi penuh,” ujar pria yang akrab disapa Uu ini.
Menurutnya, perbedaan penyebutan dalam forum resmi tersebut lebih baik dilihat sebagai persoalan komunikasi dan teknis penyampaian materi, bukan sebagai upaya pemerintah daerah mengambil alih kegiatan masyarakat atau klaim sepihak.
Terlebih, setiap sambutan dalam agenda besar seperti Rapat Paripurna memiliki batas waktu. Materi yang disampaikan harus dirangkum agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai jadwal.
“Setiap sambutan itu ada waktunya, sekian menit selesai, jadi kami mohon maaf jika dari apa yang disampaikan dlaam sambutan seolah mengesankan adanya klaim,” jelasnya.
Uu pun memahami apabila dari sisi Waroeng Rakyat muncul rasa kurang nyaman atas penyebutan tersebut. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
“Mohon dimaklumi sekali lagi. Kalau tidak sadar menimbulkan ketersinggungan, kami sekali mohon maaf. Pak Bupati sebenarnya sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Lebih jauh, pemerintah daerah justru membuka kemungkinan agar hubungan antara Pemkab Kuningan dan Waroeng Rakyat ke depan dapat berkembang menjadi sebuah kolaborasi.
Uu menyebut Bupati Kuningan memiliki keinginan agar Waroeng Rakyat kembali dilibatkan dalam agenda penghargaan masyarakat pada tahun mendatang.
“Untuk agenda 2027 kemungkinan kita kolaborasi,” katanya.
Menurut Uu, semangat memberikan penghargaan kepada masyarakat seharusnya dapat menjadi ruang bersama. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan sesuai kapasitasnya, sementara inisiatif masyarakat seperti yang dilakukan Waroeng Rakyat tetap mendapat ruang untuk berkembang.
Ia secara pribadi juga mengapresiasi kegiatan Pangajen Rakyat Pinunjul yang merupakan sebuah kegiatan yang tidak dibiayai melalui APBD Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, keberadaan Waroeng Rakyat sebagai penggagas kegiatan tetap memiliki posisi tersendiri.
“Bukan Kabupaten. Memang tidak ada kesengajaan untuk mengklaim,” ujarnya.
Uu mengakui tidak mengetahui secara detail seluruh proses penyusunan materi tayangan maupun sambutan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna. Namun, menurutnya, keberadaan Waroeng Rakyat tetap tercermin dalam rangkaian kegiatan tersebut.
“Saya juga tidak detail ketika itu. Tapi Waroeng Rakyat tetap tercermin dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Pada akhirnya, Uu berharap persoalan tersebut tidak mengkesampingkan tujuan awal dari Pangajen Rakyat Pinunjul maupun rangkaian Hari Jadi Kuningan, yakni memberikan ruang apresiasi kepada masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, kata dia, perbedaan penyebutan tidak semestinya menjadi penghalang untuk membangun komunikasi yang lebih baik. Justru, polemik yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi agar ke depan setiap pihak yang berkontribusi dapat disebut dan diapresiasi secara proporsional.
“Sekali lagi Pak Bupati sangat mengapresiasi,” tegasnya.***













