Marhaenisme Bung Karno Jadi Obat Ketimpangan Sosial di Era Dian Rachmat Yanuar
KUNINGANSATU.COM – Di tengah berbagai capaian pembangunan yang terus didorong pemerintah, persoalan kesenjangan sosial dan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Jurang antara masyarakat yang memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi dengan mereka yang hidup dalam keterbatasan masih tampak nyata. Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa arah pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Kuningan, Dadan Prasunardiansyah, Jum’at (10/7/2026). Menurutnya, di tengah tantangan tersebut, pemikiran Marhaenisme yang digagas Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno, justru kembali menemukan relevansinya sebagai landasan pembangunan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dadan mengatakan, Bung Karno bukan sekadar Proklamator Kemerdekaan dan Presiden pertama Republik Indonesia. Ia juga merupakan seorang pemikir besar yang melahirkan gagasan-gagasan kebangsaan melalui perenungan mendalam terhadap nasib bangsa yang selama berabad-abad hidup dalam penjajahan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Menurutnya, Marhaenisme lahir dari perjumpaan Bung Karno dengan seorang petani kecil bernama Marhaen di Bandung. Dari pengalaman tersebut, Bung Karno merumuskan sebuah konsep perjuangan yang bertujuan membebaskan rakyat kecil dari penindasan kolonialisme maupun kapitalisme dengan berpijak pada tiga prinsip utama, yakni Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan.
“Marhaenisme bukan sekadar istilah politik, melainkan inti dari pemikiran sosial, ekonomi, dan kemanusiaan Bung Karno. Konsep ini menjadi alat perjuangan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, serta terbebas dari penghisapan manusia atas manusia,” ujar Dadan.
Ia menilai, tantangan yang dihadapi Indonesia, termasuk Kabupaten Kuningan, saat ini memiliki kemiripan dengan persoalan yang dahulu dikritisi Bung Karno. Ketimpangan ekonomi yang melebar, penguasaan kekayaan oleh kelompok tertentu, hingga belum meratanya keadilan sosial menunjukkan bahwa semangat Marhaenisme masih relevan dijadikan arah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Dadan kemudian menyoroti kondisi Kabupaten Kuningan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025. Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,74 persen atau sekitar 119.670 jiwa. Angka tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11,88 persen atau sekitar 131.830 jiwa. Namun demikian, Kabupaten Kuningan masih berada di peringkat ketiga daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.
Selain itu, garis kemiskinan di Kabupaten Kuningan berada pada kisaran Rp420.867 per kapita per bulan, sementara indeks kedalaman kemiskinan mencapai 2,02 persen. Menurut Dadan, indikator tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat miskin masih hidup cukup jauh di bawah garis kemiskinan.
“Data statistik tersebut memperlihatkan bahwa kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin masih menjadi persoalan serius. Rakyat bekerja keras, tetapi belum sepenuhnya berdaulat atas hasil kerjanya. Kekayaan masih cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sedangkan keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud. Kondisi seperti ini bertolak belakang dengan semangat Marhaenisme,” katanya.
Ia menilai, pada masa kepemimpinan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, konsep Marhaenisme dapat menjadi pijakan moral sekaligus arah kebijakan agar pembangunan lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Menurutnya, keberpihakan tersebut harus diwujudkan melalui penguatan ekonomi kerakyatan, membebaskan masyarakat dari ketergantungan terhadap tengkulak maupun dominasi modal besar, serta memastikan setiap pembangunan tetap sejalan dengan rencana tata ruang dan cetak biru pembangunan daerah.
Dadan juga menyinggung maraknya pembangunan toko modern serta pembangunan sejumlah pabrik yang dinilainya perlu dievaluasi agar tidak bertentangan dengan arah pembangunan Kabupaten Kuningan dan tidak mengurangi ruang hidup maupun peluang ekonomi masyarakat lokal.
“Marhaenisme dapat menjadi kompas untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada masyarakat. Semangat kebersamaan harus dihidupkan kembali agar kemajuan Kuningan bukan sekadar menjadi jargon atau akronim ‘Melesat’, melainkan benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.***
















