Tetangga Bupati Kuningan Protes, Data Pribadinya Dipakai dalam Kajian Tunjangan DPRD
KUNINGANSATU.COM,- Polemik kajian tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan kembali mencuat. Kali ini, pemilik rumah yang namanya diduga tercantum dalam dokumen survei Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kampianus dan rekan mengaku tidak pernah didatangi maupun dihubungi oleh tim survei terkait penilaian rumah sewa yang dijadikan dasar kajian.
Pernyataan tersebut disampaikan Haji Udin yang juga tetangga Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan di dampingi menantunya, Hari Putra , saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/6/2026).
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan memaparkan hasil kajian terbaru mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kuningan pada Jumat (12/6/2026).
Dalam kajian tersebut, KJPP Kampianus dan rekan melakukan survei terhadap sejumlah rumah sewa di kawasan Ancaran, Purwawinangun, dan Cijoho menggunakan pendekatan pendapatan dengan metode Gross Income Multiplier (GIM) untuk menentukan nilai sewa pasar yang dianggap wajar. Salah satu objek yang ditampilkan dalam paparan adalah rumah milik Haji Udin di kawasan Cijoho.
Namun, Hari Putra membantah pernah ada proses survei yang dilakukan oleh pihak KJPP terhadap keluarganya.
“Untuk survei, enggak pernah sih dari KJPP. Enggak ada yang survei,” ujar Hari.
Menurutnya, tidak hanya kunjungan langsung, pihak keluarga juga tidak pernah menerima telepon ataupun permintaan klarifikasi terkait data properti yang kemudian muncul dalam paparan hasil appraisal tersebut.
“Telepon juga enggak ada. Tidak pernah ada yang menghubungi,” katanya.
Meski mengakui bahwa nama, alamat, dan nomor telepon yang tercantum dalam dokumen tersebut memang merujuk kepada Haji Udin, Hari mempertanyakan dasar penggunaan data tersebut tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga.
Ia mengaku terkejut setelah mengetahui identitas keluarganya dipublikasikan dalam forum yang dihadiri berbagai pihak, termasuk media massa.
“Data itu sangat detail, ada alamat, nama, dan nomor telepon. Itu seharusnya bukan informasi untuk konsumsi publik. KJPP dapat data itu dari mana juga harus dipertanyakan,” ungkapnya.
Hari menilai diduga pencantuman identitas tersebut tanpa izin merupakan hal yang tidak semestinya dilakukan, terlebih hasil kajian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penetapan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD.
“Ya keberatan lah. Karena memang tidak ada izin sama sekali. Apalagi dipaparkan secara terbuka dan nantinya menjadi dasar kenaikan tunjangan perumahan dewan. Kita tidak tahu apa-apa, tiba-tiba nama kita dibawa-bawa,” tegasnya.
Senada dengan itu, Haji Udin juga menyoroti dicantumkannya nomor telepon pribadi dalam dokumen yang dipresentasikan kepada publik.
“Apalagi di situ dicantumkan nomor HP pribadi,” ujarnya singkat.
Terkait langkah yang akan ditempuh, Hari mengatakan pihak keluarga masih akan membahas persoalan tersebut secara internal sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut.
“Untuk sementara kita pikir-pikir dulu bersama keluarga. Kalau nantinya berdampak buruk, ya kita akan mempertimbangkan langkah berikutnya,” katanya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada survei yang dilakukan oleh KJPP kepada keluarganya, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
“Betul, tidak pernah ada survei,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, wartawan Kuningan Satu mencoba menghubungi pihak KJPP Kampianus dan Rekan melalui nomor telepon yang tercantum di situs resmi perusahaan https://www.kjppkampianus.co.id/ ,pada Jumat (19/6/2026).
Dalam percakapan tersebut, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Purba dan mengaku bertugas di bidang marketing KJPP Kampianus menyatakan dirinya tidak mengetahui proses survei yang dilakukan di Kabupaten Kuningan.
Menurut Purba, saat kegiatan appraisal berlangsung dirinya sedang berada di Bengkulu dan tidak terlibat dalam pekerjaan tersebut.
“Saya enggak survei, Pak. Saya pas di Bengkulu pada saat itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam setiap pekerjaan appraisal terdapat tim yang berbeda, mulai dari tim survei lapangan, analis pasar hingga penyusun laporan penilaian.
“Tim yang melakukan itu ada, yang menganalisa pasar itu ada, yang survei itu ada, yang publish itu ada,” katanya.
Saat ditanya mengenai bantahan dari pemilik rumah yang mengaku tidak pernah disurvei, Purba menyarankan agar media menghubungi langsung tim yang menangani pekerjaan tersebut.
“Bapak coba telepon orang yang survei kemarin. Di laporan penilaian kan ada tanda tangan masing-masing pihak. Cari nomor teleponnya, langsung konfirmasi saja,” ucapnya.
Purba juga mengaku tidak mengetahui siapa tim yang ditugaskan melakukan survei di Kabupaten Kuningan karena setiap pekerjaan ditangani oleh tim yang berbeda.
“Saya tidak tahu siapa yang survei ke sana. Kita itu banyak timnya. Per job, per pekerjaan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai prosedur survei dan apakah diperlukan persetujuan dari pemilik properti yang datanya dicantumkan dalam laporan, Purba enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan untuk merujuk pada Standar Penilaian Indonesia (SPI).
“Bapak baca saja SPI-nya. Tinggal download saja,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penanggung jawab tim survei maupun pimpinan KJPP Kampianus dan Rekan terkait bantahan pemilik rumah yang mengaku tidak pernah menjadi responden survei tersebut.
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Didin
Usut tuntas !💪
















