Kalahkan Puluhan Peserta se-Jawa Barat, LKS Rumah Antara Graha Berdaya Sabet Dua Juara Sekaligus!

KUNINGANSATU.COM,- Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Antara Graha Berdaya yang menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Lembaga yang bergerak dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu berhasil memborong dua gelar juara pertama dalam ajang Lomba Profil Program dan Video Praktik Penanganan ODGJ yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Pengumuman pemenang lomba tersebut disampaikan melalui media sosial resmi Dinas Sosial Jawa Barat pada 8 Juni 2026. Sementara penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di lingkungan Dinas Sosial Jawa Barat, Kamis (11/6/2026).

Dua gelar prestisius yang diborong ke Kuningan tersebut meliputi:

1. Juara 1 Kategori Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS): Diraih oleh LKS Rumah Antara Graha Berdaya.

2. Juara 1 Kategori Perorangan : Diraih oleh Sri Laras Sulastri, yang merupakan salah satu pendamping di lembaga tersebut.

Ketua LKS Yayasan Rumah Antara Graha Berdaya, Lukman Mulyadi, yang hadir langsung di Bandung tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tambakbaya ini menjelaskan bahwa kompetisi ini diikuti oleh 45 peserta dari berbagai unsur di Jawa Barat, mulai dari Dinas Sosial kabupaten/kota, LKS, hingga praktisi perorangan.

“Alhamdulillah, kami berhasil membawa pulang dua gelar juara pertama. Penilaiannya sendiri dilakukan sangat ketat, tidak hanya melalui video profil program penanganan yang humanis, tetapi tim juri dari provinsi juga turun langsung melakukan cek lapangan untuk melihat realisasinya,” ujar Lukman saat di wawancara melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2026).

LKS yang berlokasi di Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan ini saat ini menampung dan merawat sebanyak 51 warga binaan dengan disabilitas mental. Lukman memaparkan, kunci keberhasilan lembaganya terletak pada penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang berbasis pada pendekatan makro dan pemenuhan hak-hak asasi para ODGJ secara manusiawi.

“Penanganan di tempat kami sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami mengombinasikan pemberian obat secara medis yang rutin dengan program vokasional atau pelatihan keterampilan. Target utama kami adalah melatih kemandirian mereka,” jelasnya.

Lebih dari sekadar menampung, inovasi yang diusung oleh Rumah Antara Graha Berdaya ini adalah mengintegrasikan kembali para disabilitas mental agar bisa berbaur dan diterima oleh masyarakat luas. Langkah ini berhasil berjalan berkat sinergi kuat dan dukungan fasilitas dari pemerintah desa setempat.

Keberhasilan tersebut, lanjut Lukman, tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan berbagai instansi terkait. Selama ini, Rumah Antara Graha Berdaya menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Garawangi, hingga Rumah Sakit Linggajati.

“Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat mendukung keberadaan LKS Rumah Antara Graha Berdaya. Banyak kemudahan yang diberikan, terutama dalam membangun kerja sama lintas sektor untuk pelayanan warga binaan,” ungkapnya.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Herman Suryatman,Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang mewakili Gubernur Jawa Barat dalam rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026.

Prestasi ganda yang diraih Rumah Antara Graha Berdaya dan pendampingnya menjadi bukti bahwa pendekatan rehabilitasi yang humanis, profesional, dan berbasis pemberdayaan mampu memberikan hasil nyata dalam penanganan ODGJ di Jawa Barat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup