UMKM Kuningan Naik Kelas! Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan SPP-IRT 2026
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan agar semakin berdaya saing. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Wisma Permata, kawasan Stadion Mashud Wisnusaputra ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sekaligus legalitas produk UMKM, khususnya industri pangan rumahan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberadaan UMKM memiliki peran vital dalam menopang perekonomian daerah. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini juga terbukti tangguh menghadapi berbagai krisis, termasuk saat pandemi.
“UMKM bukan hanya penopang, tetapi penggerak ekonomi daerah. Karena itu, kita harus pastikan mereka terus berkembang dan mampu bersaing,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk untuk memperluas pasar. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi SPP-IRT dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
“Produk yang sudah memiliki legalitas akan lebih mudah diterima pasar. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan,” tegasnya.
Selain itu, aspek keamanan pangan turut menjadi perhatian utama. Bupati mengingatkan agar setiap pelaku usaha memastikan produknya memenuhi standar kebersihan dan kelayakan konsumsi, demi melindungi konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menjelaskan bahwa program ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang dibagi dalam tiga angkatan.
“Setiap angkatan mengikuti pelatihan selama dua hari dengan materi seputar standar keamanan pangan, pengolahan produk, hingga manajemen usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain pembekalan materi, peserta juga difasilitasi dalam proses pengurusan sertifikasi SPP-IRT sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah.
Melalui program ini, Pemkab Kuningan berharap pelaku UMKM sektor pangan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperluas akses pasar dan menjalin kemitraan yang lebih luas.
“Targetnya jelas, UMKM Kuningan harus naik kelas, mampu bersaing, dan menjadi kekuatan ekonomi yang semakin mandiri,” pungkasnya.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar penyaluran energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan, BBM subsidi merupakan barang milik negara yang sejatinya adalah milik rakyat. Karena itu, segala bentuk penyimpangan harus ditindak tegas.
“Kalau disalahgunakan, berarti merampas hak masyarakat kecil,” katanya.
Rokhmat juga mendorong BPH Migas untuk menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam menindak pelaku usaha nakal.
Ia mengungkapkan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di sejumlah daerah, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal. Namun, untuk wilayah Kuningan, ia menyebut sejauh ini belum ditemukan kasus serupa.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pengusaha SPBU dan anggota Hiswana Migas untuk tetap menjaga integritas dan tidak tergoda melakukan pelanggaran.
“Kita jaga bersama. Jangan sampai ada solar subsidi yang bocor ke pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Rokhmat, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menjaga keberlanjutan anggaran subsidi energi, sekaligus memastikan masyarakat kecil tetap mendapatkan haknya secara adil.
















