WARNING! Bupati Kuningan Tegas: 2025 Jangan Sampai Ada Gagal Bayar
KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak terjadi gagal bayar pada tahun anggaran 2025. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah 2025, Senin (8/12/2025) di Diva Pujasera, Kasturi. Sejak awal forum, Bupati menekankan bahwa seluruh program harus disusun berdasarkan pengelolaan anggaran yang disiplin dan realistis.
“Saya mengawali dari anggaran. Semua bermula dari anggaran. Tahun 2025 tidak boleh ada gagal bayar. Saya sudah putuskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak boleh terjadi gagal bayar,” tegasnya dalam arahannya.
Bupati mengingatkan bahwa penyelesaian gagal bayar di 2024 tidak boleh terulang pada 2025. Menurutnya, prestasi apapun akan menjadi sia-sia apabila kembali terjadi tunggakan pembayaran program pemerintah.
Berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dua hari sebelumnya, terdapat potensi defisit sebesar Rp52 miliar yang berisiko memicu gagal bayar untuk keempat kalinya. Menyikapi hal tersebut, Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta SKPD pengampu retribusi agar meningkatkan capaian pendapatan, termasuk evaluasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, hingga sewa GOR Ewangga.
Selain penguatan pendapatan, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses lelang. Bupati memperingatkan Bagian Barang dan Jasa (Barjas) agar tidak membuka tender tanpa izin pimpinan dan koordinasi dengan BPKAD. Kepada seluruh ASN, ia menegaskan agar bekerja profesional tanpa kepentingan politik maupun pencitraan.
“Birokrat jalankan tugas, bukan cari popularitas,” ujarnya menekankan.
Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan bahwa 2025 harus menjadi tahun efisiensi dan antisipasi. Seluruh perangkat daerah diminta menyusun langkah konkret agar keuangan daerah tetap stabil dan program pembangunan bisa terus berjalan tanpa hambatan.
















