Warga Cikalahang Ngeluh Soal Reservoar, Ini Kata Dirut PAM Tirta Kamuning!

KUNINGANSATU.COM,- Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, M.P kembali memberikan penjelasan resmi terkait beberapa pemberitaan yang muncul di media dan berkaitan dengan BUMD yang dipimpinnya saat ini.

Setelah sebelumnya sempat dituding oleh LSM Frontal terkait dugaan pemerasan, pelanggaran izin pipa di TNGC, hingga tentang kinerjanya sebagai Direktur yang dinilai gagal, kini pria yang pernah menjabat Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan ini menjawab keluhan masyarakat Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon tentang belum dimulainya pembangunan fasilitas air bersih di kawasan Telaga Nilam. Menurutnya, pembangunan reservoar air bersih tetap berjalan dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada minggu kedua Desember 2025 ini.

Ukas menegaskan bahwa rencana pembangunan reservoar bukan sekadar wacana. Kesepakatan teknis dan lokasi telah ditetapkan, hanya saja proses pelaksanaan menunggu finalisasi anggaran dari pihak mitra kerja sama.

“Pembangunan reservoar sudah disepakati dan akan dimulai minggu kedua Desember. Kalau kemudian muncul anggapan bahwa PAM hanya memberi janji, itu karena proses administrasi keuangannya sedang disiapkan oleh pihak pengelola,” kata Ukas, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pendanaan proyek tersebut tidak berasal dari kas PAM Tirta Kamuning, melainkan disiapkan oleh PT Tirta Kuning Ayu Sukses (TKAS), perusahaan yang mengelola kerja sama penyediaan air curah Kuningan-Indramayu. Karena itu, alur administrasi harus mengikuti prosedur internal perusahaan tersebut.

“Dalam pertemuan besok, kami akan menyampaikan jadwal pelaksanaan secara lengkap dan mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti. Dari pihak TKAS, anggaran memang sudah direncanakan sejak awal, tinggal realisasi pelaksanaannya,” ujarnya.

Terkait keluhan warga Cikalahang yang merasa penyediaan air bersih berjalan lambat, Ukas mengatakan bahwa kebutuhan air memang kerap memunculkan respons cepat dari masyarakat. Namun ia meminta publik memahami bahwa pembangunan infrastruktur seperti reservoar memerlukan tahapan yang tidak dapat diputuskan secara spontan.

“Pekerjaan teknis seperti ini harus dilakukan bertahap, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga kesiapan lapangan. Kami tidak menunda, tetapi mengikuti proses agar pelaksanaannya tepat,” jelasnya.

Meski demikian, Ukas menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kritik warga. Ia menilai suara publik, baik kritik maupun masukan, tetap penting dalam pengelolaan pelayanan air bersih.

“Kami tidak anti kritik. Semua kritik dan saran kami terima, apalagi jika kritik yang membangun disampaikan secara bijak. Sebagai BUMD pelayanan, kami justru membutuhkan masukan untuk meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Ukas menutup pernyataanya dengan harapan agar polemik terkait Telaga Nilam dapat mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman baru. Ia memastikan PAM Tirta Kamuning bersama PT TKAS akan menjalankan komitmen sesuai kesepakatan demi memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup