Utang Daerah Kuningan 2024 yang Bikin APBD 2025 Keringetan!

Satu posisi penting adalah utang tunda bayar kegiatan SKPD Tahun 2024 sebesar Rp60.937.640.250,00, yang termasuk dalam tunda bayar total dan akan dimuat kembali dalam perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. BPK menekankan bahwa meski tunda bayar tersebut memenuhi syarat regulasi, frekuensi dan volumenya menuntut evaluasi manajemen kas agar layanan publik tidak terganggu.

Utang Belanja Modal Rp35.892.494.674,00 Dominasi Proyek Infrastruktur

Utang belanja modal yang tercatat sebesar Rp35.892.494.674,00 menunjukkan kontribusi proyek fisik terhadap total utang daerah. Dalam rincian yang disajikan BPK, kategori belanja modal terbagi ke beberapa pos utama yaitu peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan.

Rincian yang ditetapkan BPK antara lain belanja modal peralatan dan mesin Rp13.081.934.750,00; belanja modal gedung dan bangunan Rp13.965.493.669,00; belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Rp8.459.570.000,00; aset tetap lainnya Rp0,00; aset lainnya Rp385.197.750,00. Komposisi ini mengindikasikan bahwa sebagian besar tunda bayar modal berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik yang telah direalisasi.

BPK mencatat bahwa sebagian dari belanja modal ini masuk dalam kategori tunda bayar tahun 2024, dan bahwa total tunda bayar yang dilaporkan mencapai Rp96.740.134.924,00 angka dan tercantum dalam lampiran dan menjadi dasar penerapan penetapan utang. Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900.1.4.2/KPTS.295-BPKAD/2025 disebut sebagai payung untuk penetapan utang belanja langsung atas kegiatan yang belum dibayar pada tahun anggaran 2024.

Praktik menunda pembayaran proyek memungkinkan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan hingga akhir tahun, tetapi konsekuensinya mengunci ruang fiskal tahun berikutnya. BPK merekomendasikan verifikasi teknis dan administrasi yang ketat sebelum mengakui utang proyek untuk mencegah risiko pembayaran atas pekerjaan yang belum selesai atau klaim fiktif.

Untuk jangka menengah, Pemkab perlu mengevaluasi mekanisme kontrak, termin pembayaran, serta sumber pendanaan alternatif agar proyek tetap berkelanjutan tanpa menimbulkan beban tunda bayar yang berulang dan memberatkan APBD 2025.

Tunda Bayar, Utang Jangka Pendek, dan Kenaikan Ekuitas

BPK menaruh perhatian khusus pada posisi tunda bayar Rp96.740.134.924,00 karena ini mencerminkan jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan namun pembayaran akhirnya dipindahkan ke tahun berikutnya. Secara regulatif tunda bayar diizinkan asalkan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah dan dianggarkan kembali, merujuk pada Pasal 311 UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 162 Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Sherlene

    Heya i am for the first time here. I found this board and I to find It
    truly useful & it һelped me out a lot. Ι am hoping to prοvide оne thing again and aid others like you helped me.

    Review my site: fintechbase

    Reply
  2. Demetria

    Nice replies in return of tһis difficulty with genuine arguments and describіng everything regarɗing that.

    my website: digital banking

    Reply
Sudah ditampilkan semua
Tutup