SIPANDUK Terintegrasi SAPAWARGA, Urus Adminduk di Kuningan Makin Mudah
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui integrasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPANDUK) dengan aplikasi SAPAWARGA.
Integrasi tersebut secara resmi diluncurkan pada Senin (21/9/2026) dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan.
Komitmen tersebut ditandatangani Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. selaku pihak pertama dan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si. selaku pihak kedua. Penandatanganan diketahui langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Bupati Kuningan mengatakan, integrasi kedua layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan transformasi pelayanan publik mengikuti perkembangan teknologi.
“Dengan penandatanganan komitmen tadi, ini sebagai salah satu ikhtiar kita dalam transformasi pelayanan publik di era digital,” ujar Dian.
Menurutnya, administrasi kependudukan menjadi salah satu layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai dokumen kependudukan dibutuhkan warga untuk mengakses sejumlah layanan maupun memenuhi keperluan administratif.
Karena itu, kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kualitas pelayanan pemerintah.
“Semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, sebetulnya kinerja pemerintah itu semakin baik,” katanya.
Dian mengapresiasi kolaborasi antara Disdukcapil dan Diskominfo yang mendorong integrasi SIPANDUK ke dalam ekosistem SAPAWARGA. Namun, ia mengingatkan agar digitalisasi pelayanan tidak sekadar memindahkan proses pelayanan dari loket fisik ke perangkat telepon pintar.
Menurutnya, teknologi harus mampu memangkas proses yang tidak diperlukan dan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh layanan.
“Digitalisasi ini tidak hanya sekadar memindahkan yang bersifat fisik dari loket ke handphone, tetapi yang pasti yang ingin saya pastikan adalah betul-betul memudahkan, menyederhanakan pelayanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan teknologi dalam pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan akses. Jangan sampai sistem digital justru menambah tahapan dan membuat masyarakat menghadapi proses yang lebih rumit.
“Prinsipnya digitalisasi itu adalah untuk lebih simpel, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” lanjut Dian.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti kesiapan infrastruktur, konektivitas antarsistem dan keamanan informasi dalam pelaksanaan integrasi tersebut.
Menurutnya, sistem pelayanan digital tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan infrastruktur dan jaringan yang memadai. Konektivitas antarsistem juga harus dipastikan agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa terganggu persoalan teknis.
Aspek keamanan data menjadi perhatian lain yang tidak kalah penting. Pasalnya, layanan administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan data pribadi masyarakat.
“Kita pastikan data masyarakat itu harus akurat dan aman,” ujarnya.
Dian meminta pengelolaan akses dan keamanan informasi menjadi bagian penting dalam pengoperasian sistem. Jika terjadi kendala teknis, penanganannya juga harus dilakukan secara cepat agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan teknologi, ia mengingatkan agar proses administrasi kependudukan tetap dilakukan secara tertib. Mulai dari penerimaan permohonan, verifikasi dan validasi data, penyesuaian dokumen hingga penyelesaian persoalan administrasi harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Dengan integrasi SIPANDUK dan SAPAWARGA, Pemkab Kuningan berharap masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan praktis.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekosistem pelayanan publik digital di Kabupaten Kuningan, dengan menempatkan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kuningan pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil dan Diskominfo yang telah menginisiasi integrasi tersebut.
“Selamat juga Pak Kadis Kominfo, Pak Kadis Dukcapil. Mudah-mudahan program SIPANDUK integrasi dengan SAPAWARGA bisa berjalan secara maksimal sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.















