Setelah Dikritisi, Apa Kata Pelaksana Rehab Ruang Rapat DPRD Kuningan? Ini Jawabannya
KUNINGANSATU.COM – Sorotan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang sidang DPRD Kabupaten Kuningan mendapat tanggapan dari pihak pelaksana pekerjaan.
Ade Syamsudin alias Ende Dekom, yang mewakili CV Astriapia Cemerlang selaku pelaksana pekerjaan, menyampaikan bahwa kritik dan masukan dari pengamat maupun masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan proyek.
Ia mengaku menghargai perhatian publik terhadap pekerjaan rehabilitasi ruang sidang DPRD Kuningan, terutama terkait aspek keselamatan kerja dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Terima kasih atas perhatian, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh pengamat maupun masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang DPRD Kuningan,” ujar Ade.
Menurutnya, pengawasan publik terhadap pelaksanaan pekerjaan merupakan hal yang penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta standar yang berlaku.
“Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan, karena pada prinsipnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan merupakan bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” katanya.
Ade mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan dan penyesuaian di lapangan setelah munculnya sorotan terhadap pekerjaan tersebut.Salah satu aspek yang menjadi perhatian, kata dia, adalah kelengkapan keselamatan kerja bagi para pekerja yang berada di lokasi proyek.
“Atas masukan tersebut, saat ini sudah dilakukan perbaikan dan penyesuaian di lapangan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan keselamatan kerja bagi para pekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemantauan terhadap pekerjaan akan terus dilakukan selama proses rehabilitasi berlangsung. Pihaknya juga menyatakan akan terus berkoordinasi agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar pekerjaan rehabilitasi ruang sidang tersebut dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas pekerjaan,” kata Ade.
Sebelumnya, pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang DPRD Kuningan mendapat sorotan setelah pengamat sosial dan politik Kuningan, Bahrudin, mempertanyakan sejumlah aspek dalam pekerjaan tersebut.
Di antaranya mengenai kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja serta keberadaan papan informasi proyek.
Sorotan juga diarahkan pada aspek pengawasan terhadap pekerjaan yang berlangsung di lingkungan gedung DPRD Kuningan.
Dengan adanya tanggapan dari pihak pelaksana, persoalan tersebut kini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan, mengutamakan keselamatan pekerja, serta menghasilkan kualitas pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan.
Ade kembali menyampaikan apresiasi atas kritik dan perhatian yang diberikan masyarakat maupun pihak lain terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan perhatian yang diberikan. Masukan seperti ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami ke depan,” pungkasnya.***














