Sebelum Tragedi Keracunan, SPPG Luragung Landeuh Sudah Dapat Catatan Khusus Soal Gizi Hingga Lalat!
KUNINGANSATU.COM,- Dugaan kelalaian dalam standar kebersihan dan pengelolaan pangan makin terkuak setelah ratusan siswa di Kecamatan Luragung mengalami dugaan keracunan massal, Jum’at (3/10/2025). Fakta baru menunjukkan, SPPG Luragung Landeuh yang dinaungi Yayasan Arkina Raya Jaya sebagai pensuplai MBG ke SMAN 1 Luragung sebenarnya sudah mendapat catatan khusus hanya dua pekan sebelum tragedi terjadi.
Dalam dokumen resmi berupa Order Slip (Sarana Perbaikan) hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh UPTD Puskesmas Luragung, ditemukan setidaknya 14 poin ketidaksesuaian persyaratan/kriteria higienitas sanitasi yang harus segera diperbaiki oleh pihak pengelola dapur MBG (Yayasan Arkina Raya Jaya). Berikut poin-poin yang tercatat:
- Belum adanya SOP perhitungan kebutuhan gizi.
- Pada ruang penyimpanan bahan makanan (basah/kering) belum terdapat kartu stok.
- Penyimpanan telur dibiarkan di ruangan biasa maksimal 3 hari.
- Belum adanya alat pengukur suhu pada saat distribusi makanan.
- Penggunaan penutup rambut ada yang tidak rapih.
- Masih terdapat tempat sampah yang menggunakan plastik di bagian pemorsian.
- Jumlah toilet belum sesuai dengan jumlah karyawan.
- Masih adanya wastafel di bagian dapur yang belum dibersihkan.
- Peralatan di tempat masak tidak langsung dibersihkan.
- Masih terdapat bekas botol minyak yang belum diangkut ke tempat sampah.
- Penanganan limbah khususnya limbah masker masih disatukan dengan sampah domestik.
- Jumlah fasilitas APAR (alat pemadam api ringan) belum memadai.
- Ditemukan bumbu masak yang tidak ditutup kembali setelah digunakan.
- Ditemukan adanya vektor penyebar organisme penularan penyakit (lalat).
Catatan kritis ini sejatinya sudah harus ditindaklanjuti pengelola, namun hanya berselang 17 hari kemudian, insiden keracunan massal benar-benar terjadi dengan dugaan kuat berasal dari menu ayam kecap yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa 14 poin catatan khusus tersebut juga telah disampaikan kembali saat dirinya bersama Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, meninjau lokasi SPPG Luragung Landeuh, Jumat siang (3/10/2025). Kunjungan itu dilakukan usai mereka menemui puluhan siswa korban dugaan keracunan di UPTD Puskesmas Luragung.
“Catatan-catatan ini bukan hal sepele, semuanya menyangkut keselamatan anak-anak kita. Maka kami minta pengelola segera memperbaiki secara menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Wahyu.***















