Satgas P3MBG Kembali Warning SPPG Soal Kelengkapan Dokumen!

KUNINGANSATU.COM,- Ketua Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., melayangkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini belum menuntaskan kelengkapan dokumen administrasi

Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG).
U. Kusmana menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi SPPG yang mengabaikan kewajiban administratif. Ia menilai kelalaian tersebut berpotensi menghambat jalannya program strategis nasional, sekaligus merugikan kepentingan publik, khususnya kelompok penerima manfaat.

“Ini peringatan keras. Kelengkapan dokumen adalah syarat mutlak. SPPG yang tidak patuh akan menjadi catatan serius Satgas dan berdampak langsung pada proses evaluasi program,” tegas U. Kusmana, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Kuningan dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Kuningan telah diberi instruksi jelas untuk segera mengisi data melalui tautan resmi https://bit.ly/Data_Kelengkapan_Dokumen_SPPG yang disediakan pemerintah daerah. Batas akhir pengisian ditetapkan 30 Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang.

“Waktu sudah sangat cukup. Tidak ada alasan teknis maupun administratif. Jika sampai batas waktu masih lalai, maka konsekuensinya akan ditanggung masing-masing SPPG,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, U. Kusmana menekankan bahwa P3MBG bukan sekadar program rutin, melainkan menyangkut hak dasar pemenuhan gizi masyarakat dan menjadi tolok ukur keseriusan daerah dalam mendukung kebijakan nasional.

“Kami tidak ingin program ini tersendat hanya karena kelalaian administratif. Semua pihak harus bertanggung jawab. Ini soal komitmen dan integritas,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup