Rp74 Miliar Siap Digelontorkan, THR ASN Kuningan 2026 Dipastikan Cair Tepat Waktu!

KUNINGANSATU.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A, QRMP, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan Tahun 2026 siap direalisasikan tepat waktu, tanpa perlu mengambil opsi pinjaman jangka pendek.

Sejak Selasa, (10/3/2026), seluruh Pemerintah Daerah menerima Peraturan Pemerintah dan surat dari Kemendagri terkait pembayaran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Deden, Pemda Kuningan telah menyiapkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati dan dana yang cukup dari salur DAU block grant, sehingga pembayaran THR tidak tergantung tambahan dari pemerintah pusat.

“Meski pembayaran THR tahun ini cukup besar, yaitu total Rp74 miliar, Pemda mampu mengatur arus kas secara ketat dari sisa DAU tiap bulan. Alhamdulillah, seluruh kebutuhan pendanaan untuk THR ASN dan PPPK dapat dipenuhi tanpa pinjaman,” ujar Deden.

Rincian pembayaran THR Kabupaten Kuningan Tahun 2026 adalah:

  • THR PNS dan PPPK Penuh Waktu: Rp61 miliar
  • TPP PNS dan PPPK Penuh Waktu: Rp10,5 miliar
  • THR PPPK Paruh Waktu: Rp2,5 miliar

Dengan perhitungan ini, BPKAD menargetkan pembayaran THR dan TPP dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2026, dan TPP bulan ke-14 segera dapat dibayarkan. Deden juga mengimbau ASN untuk berbelanja THR ke UMKM lokal.

“Ini momentum untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kuningan sekaligus membantu pelaku usaha kecil di daerah kita,” katanya.

Pemda Kuningan menegaskan komitmen untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup