Pernyataan Jaksa Agung Dinilai ‘Mandul’, Dhika: Kasus PJU Kuningan Caang Jadi Gelap, Kajari Kuningan Layak Dicopot!
KUNINGANSATU.COM,- Pernyataan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengancam akan menindak jaksa daerah yang tidak mampu mengungkap kasus korupsi mendapat sorotan tajam di Kabupaten Kuningan. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan, Dhika Purbaya, menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung tersebut tidak berpengaruh sama sekali terhadap kinerja aparat kejaksaan di daerahnya.
Menurut Dhika, pernyataan itu mandul karena hingga kini Kasus Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang senilai Rp117 miliar tak kunjung menunjukkan hasil penyelidikan yang nyata. Ia menilai langkah-langkah kejaksaan dalam kasus tersebut hanya bersifat seremonial tanpa arah penyelesaian yang jelas.
“Awalnya saja ekspose besar-besaran sampai memanggil saksi 32 orang, turun langsung ke lapangan, bahkan seolah ingin menunjukkan keseriusan. Tapi hingga kini hasilnya nol besar. Tidak ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Dhika kepada KuninganSatu.com, Sabtu (25/10/2025).
Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa instruksi moral dari Jaksa Agung sama sekali tidak terimplementasi di daerah.
“Pernyataan itu bagus di pusat, tapi di Kuningan tidak terasa efeknya. Kalau Jaksa Agung serius, harusnya beliau bisa melihat bahwa ada ketimpangan antara ucapan dan kenyataan,” ujarnya.
Dhika juga menuding kejaksaan sengaja mengalihkan perhatian publik dengan menyoroti kasus-kasus kecil yang baru muncul.
“Sekarang kejaksaan justru sibuk mengekspose kasus kecil yang nilainya tidak seberapa. Padahal masyarakat masih menunggu kejelasan kasus besar yang menyangkut uang rakyat ratusan miliar. Ini seperti mengalihkan isu agar masyarakat lupa pada yang utama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dhika menegaskan bahwa kejaksaan harus bertanggung jawab terhadap publik. Menurutnya, lembaga yang memulai penyelidikan wajib memberikan penjelasan akhir, apapun hasilnya.
“Kalau memang tidak ada penyelewengan, katakan dengan terbuka. Tapi kalau ada, juga jangan takut untuk menyampaikan. Jangan sampai diam saja, membuat publik menduga-duga. Keadilan itu lahir dari kejelasan, bukan dari kebisuan,” katanya.
Dhika menyampaikan pernyataan tersebut usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kuningan, Jumat (24/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan bersama puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan yang juga menyoroti mandeknya penanganan kasus PJU Kuningan Caang. Dalam aksi itu, massa dari PMII dan GMNI membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Kuningan bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi hasil penyelidikan. Mereka menilai bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum dijalankan, mengingat kasus ini menyangkut dana besar dari uang rakyat.
Namun Dhika mengaku kecewa karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan tidak hadir saat aksi berlangsung. Menurutnya, absennya Kajari di tengah desakan publik justru memperkuat dugaan bahwa pihak kejaksaan tidak siap menghadapi pertanyaan terbuka dari masyarakat.
“Kami kecewa karena Kajari tidak ada di tempat. Ini bentuk menghindar dari pertanyaan publik. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya berani menemui massa dan menjelaskan,” ujarnya tegas.
Rasa kecewa itu, kata Dhika, tidak akan membuat semangat mereka surut. Ia menegaskan bahwa PMII dan GMNI Kuningan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar bila Kejaksaan Negeri Kuningan tidak juga memberikan jawaban yang memuaskan.
“Kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan sekadar aksi, tapi perjuangan moral untuk menegakkan keadilan di tanah sendiri,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Dhika mengingatkan bahwa penegakan hukum bukanlah panggung seremonial yang bisa diatur ritmenya oleh kepentingan tertentu.
“Jika Kejaksaan ingin dipercaya, maka buktikan dengan keterbukaan. Jangan biarkan kasus ini seperti PJU yang mati lampu, gelap, tak berpenerang, dan membiaskan rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.***



Tinggalkan Balasan