Jangan Sampai Jadi Korban! Penipu Berkedok Wabup Kuningan Sasar Masyarakat Lewat WhatsApp
KUNINGANSATU.COM, – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan digital yang mencatut nama Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn.
Peringatan ini disampaikan setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai Wakil Bupati Kuningan. Dalam aksinya, pelaku menawarkan bantuan donasi untuk tempat ibadah, namun kemudian meminta calon korban mengirimkan nomor rekening hingga foto buku tabungan dengan dalih sebagai syarat pencairan bantuan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., mewakili Kepala Diskominfo Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan tindakan penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat daerah untuk meyakinkan korban.
“Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai pesan atau telepon yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan, apalagi jika meminta data pribadi, nomor rekening, foto buku tabungan, atau informasi penting lainnya. Pastikan melakukan konfirmasi melalui jalur resmi,” ujar Nana.
Menurutnya, seluruh proses penyaluran bantuan dari pemerintah dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data perbankan melalui pesan pribadi ataupun nomor yang tidak jelas identitasnya.
Diskominfo juga mengimbau warga agar selalu memeriksa keaslian identitas pengirim sebelum merespons pesan yang diterima. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran bantuan yang belum jelas kebenarannya serta segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi penipuan serupa.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Untuk memperoleh informasi yang valid, warga diminta mengakses kanal resmi milik Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Pemerintah berharap kewaspadaan masyarakat dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah semakin banyaknya korban penipuan digital yang memanfaatkan nama pejabat publik demi kepentingan pribadi.















