Pemkab Kuningan Tuntaskan Tunda Bayar Rp96,7 Miliar, BPKAD Ungkap Strategi Efisiensi

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil menuntaskan beban tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp96,7 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, Aks, SE, M.Si, CFrA, QRMP, dalam keterangannya di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Deden, tunda bayar sudah tiga tahun berturut-turut menghantui APBD Kuningan akibat belanja yang lebih besar dari pendapatan. Namun, komitmen Bupati dan Wakil Bupati menempatkan penyelesaian utang daerah sebagai prioritas utama.
“Atas komitmen pimpinan, segala tenaga dan upaya difokuskan untuk menyelesaikan tunda bayar Rp96,7 miliar ini,” ungkapnya.
Langkah yang ditempuh antara lain pengetatan pengeluaran di semua SKPD. Belanja rutin seperti gaji, TPP, listrik, air, internet, dan honor THL tetap dibayar tepat waktu, sedangkan kegiatan lain disesuaikan skala prioritas.
“Terima kasih kepada seluruh kepala SKPD yang menerima kebijakan efisiensi ini. GU kita batasi, hanya kegiatan penting yang dijalankan,” jelas Deden.
Selain penghematan, akselerasi pendapatan daerah menjadi kunci. Bapenda didorong maksimal untuk mempercepat realisasi PAD serta memperlancar syarat penyaluran transfer dari pusat ke daerah.
“Bapenda menjadi motor gaspol pendapatan asli daerah. Semua SKPD juga bekerja keras agar pendapatan lebih cepat terealisasi,” kata Deden.
Terkait penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Deden menegaskan langkah itu bagian dari strategi menjaga fiskal daerah sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Saat ini belanja pegawai Kuningan masih di angka 39 persen dari APBD, sementara pada 2027 batas maksimalnya hanya 30 persen.
“Kalau tidak disesuaikan, kita bisa kena sanksi berupa penundaan atau pengurangan DAU. Selain itu, tahun 2027 belanja infrastruktur harus minimal 40 persen APBD,” terangnya.
Deden menambahkan, peningkatan pendapatan daerah menjadi solusi utama agar kapasitas fiskal membaik. “Kalau APBD naik, batas 30 persen juga naik. Artinya TPP ASN tetap bisa meningkat tanpa melanggar aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan pemanfaatan aset. Beberapa gedung eks perkantoran sudah dialihfungsikan, sementara aset lain seperti ruko di Ciporang dan Siliwangi mulai disewakan untuk menambah PAD. Bahkan lahan eks-Inspektorat direncanakan dijadikan area parkir dan ruang terbuka hijau.
“Semua lahan idle sedang kita pasarkan terbuka. Transparansi kita jaga dengan publikasi harga sewa agar masyarakat tahu dan tidak ada permainan,” tegas Deden.
Dengan langkah efisiensi, peningkatan pendapatan, dan optimalisasi aset, BPKAD optimistis kondisi keuangan daerah akan semakin sehat.
“Mudah-mudahan roadmap 2025–2027 ini berjalan baik, sehingga Kuningan bisa memenuhi ketentuan HKPD dan masyarakat mendapat manfaat nyata,” pungkasnya.


















