Menakar “Permainan” Risiko dan Kontestasi Ruang di Jantung Gunung Ciremai
KUNINGANSATU.COM,- Gunung Ciremai bukan sekadar monumen alam yang bisu. Di balik rimbunnya hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), sedang berlangsung sebuah pergeseran peradaban yang tenang namun radikal. Kasus izin pemanfaatan air oleh PAM Kota Cirebon yang berlarut selama delapan tahun (2017-2025) bukan hanya drama birokrasi, melainkan cermin dari bagaimana ruang, kekuasaan, dan risiko dinegosiasikan ulang.
Perang Makna: Antara “Hak Kota” dan “Kesucian Hutan”
Selama bertahun-tahun, terjadi benturan logika yang hebat di kaki Ciremai. Di satu sisi, pemerintah kota memandang air sebagai komoditas vital untuk pelayanan publik. Di sisi lain, para penjaga hutan memegang teguh air sebagai jasa lingkungan yang harus steril dari eksploitasi.
Namun, terbitnya UU No. 32/2024 menjadi titik balik. “Logika Utilitas” kota akhirnya memenangkan pertarungan melawan “Logika Konservasi” ketat. Dengan lahirnya Pertimbangan Teknis pada Oktober 2025, wajah Ciremai resmi berubah dimana ia tak lagi sepenuhnya “suci” secara fungsional, melainkan telah menjadi lanskap produksi-jasa ekosistem terkelola.
Dinamika Praktik: Mengubah “Cara Main” Bernegara
Mengapa izin ini memakan waktu sewindu? Perspektif Social Practice Dynamics memperlihatkan adanya transformasi besar dalam cara negara bekerja:
- Pergeseran Alat (Materials): Otoritas berpindah dari sekadar dokumen teknis air di kementerian infrastruktur (PUPR) ke sistem elektronik nasional (OSS) yang berbasis konservasi (KLHK).
- Kompetensi Baru: Pegawai PAM dipaksa menjadi “ahli konservasi” dadakan, sementara petugas Taman Nasional harus belajar menjadi “regulator jasa lingkungan”.
- Hibrida Praktik: Izin kini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah negosiasi politik-ekologis bernilai tinggi yang menyatukan kepentingan ekonomi kota dengan kewajiban menjaga alam.
Memproduksi Lanskap Risiko: Memindahkan Beban ke Gunung
Kemenangan logika kota ini sayangnya menciptakan Geografi Risiko Baru yang tidak merata. Risiko tidak dihilangkan, melainkan ditranslokasikan (Risk Transfer).
- Risiko Ekologis: Ambisi debit air skala kota mengancam penurunan muka air tanah dan keberlangsungan spesies endemik.
- Risiko Sistemik: Kota kini menggantungkan nasib 300.000+ pelanggannya pada satu titik di kawasan konservasi. Jika hulu rusak, kota lumpuh.
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah apa yang disebut sebagai “Kotak Hitam” Birokrasi. Keputusan tentang berapa liter air yang boleh diambil seringkali diputuskan di meja-meja Jakarta atau Cirebon tanpa transparansi data hidrologi yang bisa diakses publik.
Suara dari Akar Rumput: Perspektif Komunitas yang Terpinggirkan
Di tengah hiruk-pukuk negosiasi antar-lembaga, ada satu aktor yang seringkali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri yaitu Masyarakat Lokal dan Adat.
Bagi masyarakat di desa penyangga seperti Cisantana atau Cigugur, air bukan sekadar angka di meteran PAM. Ia adalah Cai Kahuripan (air kehidupan) yang merupakan bagian dari tatanan kosmologis dan budaya yang mereka jaga secara turun-temurun. Muncul persepsi ketidakadilan yang tajam:
“Mengapa air ‘diangkut’ ke kota yang jauh, sementara kami yang setiap hari menjaga hutan dan menanam pohon justru terancam kekeringan saat kemarau?”
Masyarakat lokal melihat proses ini sebagai bentuk Marginalisasi Partisipasi. Keputusan elitis ini menciptakan risiko sosial berupa kecemburuan dan potensi konflik horizontal antara warga hulu (desa) dan hilir (kota). Mereka tidak lagi melihat diri mereka sebagai subjek pembangunan, melainkan hanya sebagai “penjaga keran” bagi kemakmuran orang lain.
Kesimpulan: Menuju Lanskap Risiko yang Dinegosiasikan
Lanskap Ciremai kini telah menjelma menjadi Landscape of Negotiated Risk. Keberlanjutannya tidak lagi hanya bergantung pada teknis hidrologi, melainkan pada kejujuran dan keadilan tata kelola.
Jika praktik eksploitasi ini terus mengabaikan pengetahuan lokal dan hak masyarakat hulu, maka stabilitas Ciremai akan runtuh. Ciremai telah memberi hidup bagi kota; kini saatnya kota dan negara membuktikan bahwa mereka tidak hanya mampu mengambil airnya, tapi juga mampu menghormati martabat manusia dan alam yang menyediakannya.
Oleh: Maun Kusnandar/Ciremai Resilience Initiative
















