Mantan Polisi Dipolisikan! Diduga Ancam dan Cekik Salah Satu Aktivis Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP) melaporkan seorang berinisial E.W. ke Polres Kuningan atas dugaan ancaman dan pencekikan terhadap Ketua KORAKAP, Dadang Abdullah.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 138.A1/KOR-KNG/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 dan ditujukan kepada Kapolres Kuningan. Dalam surat tersebut, Dadang juga meminta perlindungan hukum dan keamanan atas peristiwa yang dilaporkannya.

E.W. disebut sebagai bagian dari manajemen salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Kuningan. E.W. sendiri diketahui merupakan mantan anggota Polri yang telah purna tugas.

Dalam laporan tersebut, Dadang menyebut dugaan peristiwa terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, ketika dirinya melakukan control social, monitoring, evaluasi dan pengecekan lapangan bersama sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait dugaan fasilitas penunjang rumah sakit yang belum berizin.

E.W. disebut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai salah satu perwakilan manajemen rumah sakit. Saat kegiatan berlangsung, terjadi perdebatan antara Dadang dan E.W. terkait materi monitoring.

Menurut laporan Dadang, perdebatan tersebut kemudian memanas. E.W. disebut tersulut emosi, berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah Dadang dan mengeluarkan kata-kata yang disebut sebagai ancaman.

Dadang juga mengaku terjadi kontak fisik berupa dugaan pencekikan pada bagian leher. Peristiwa tersebut disebut berlangsung di halaman belakang rumah sakit swasta tersebut.

Dalam laporan, Dadang menyebut terdapat sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian dan dapat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai pelaporan tersebut pada Kamis (13/8/2026), Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis belum memberikan banyak komentar.

Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut, termasuk memastikan apakah laporan sudah diterima oleh unit di kesatuannya.

“Nanti coba saya cek laporannya dulu ya,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, Dadang bersama keluarganya dalam meminta perlindungan hukum, perlindungan keamanan, serta perlindungan hak sebagai warga negara atas kejadian yang dilaporkannya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari E.W. maupun pihak manajemen rumah sakit terkait dugaan yang dilaporkan tersebut.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup