Luapan Air di Cisantana, DPUTR Kuningan Ungkap Biang Keroknya

KUNINGANSATU.COM,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan mengungkap hasil kajian lapangan terkait peristiwa luapan air yang terjadi di kawasan Cisantana, Kecamatan Cigugur. Dari hasil pengamatan, kejadian yang sempat disebut banjir tersebut dipastikan bukan banjir murni, melainkan luapan air akibat sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air saat hujan ekstrem.

Hal itu disampaikan Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, MT, saat ditemui di Kantor DPUTR Kabupaten Kuningan, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu lalu saat intensitas hujan di kawasan Cisantana meningkat drastis hingga mencapai tiga kali lipat dari kondisi normal.

“Dari hasil pengecekan data curah hujan, intensitasnya memang jauh lebih tinggi dari biasanya. Jadi yang terjadi bukan banjir, melainkan air yang seharusnya mengalir melalui drainase justru meluap ke badan jalan karena salurannya tidak mampu menampung,” ujarnya.

DPUTR mencatat sedikitnya ada tiga titik yang menjadi penyebab utama meluapnya air.

Pertama, dari ruas jalan menuju kawasan Ipukan. Di lokasi tersebut banyak bangunan yang dinilai belum memiliki sistem drainase memadai. Sebagian saluran disebut sempit dan dangkal, bahkan ada bangunan maupun vila yang tidak memiliki area resapan air.

Selain itu, banyak permukaan lahan yang telah tertutup beton sehingga kemampuan tanah menyerap air semakin berkurang.

Kedua, aliran air dari kawasan bumi perkemahan menuju Botanika juga ikut menumpuk di satu titik pertemuan arus, sehingga volume air yang turun ke bawah semakin besar.

Sementara faktor ketiga yakni kecilnya kapasitas saluran air menuju arah Arunika. Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan pipa air rumah tangga yang melintang di dalam saluran.

Menurut Putu, keberadaan pipa-pipa berukuran sekitar dua inci itu kerap menjadi titik penumpukan sampah sehingga menghambat aliran air.

“Ketika sampah terbawa air, akhirnya tersangkut di pipa yang melintang. Lama-kelamaan menumpuk dan aliran air tertahan, akhirnya meluap,” katanya.

Sebagai langkah penanganan, DPUTR sejak Senin lalu telah menurunkan tim pemeliharaan untuk membersihkan saluran drainase dari kawasan atas hingga ke arah Arunika.

Pihaknya juga berencana menertibkan pipa-pipa yang melintang di saluran air dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Di sisi lain, terkait usulan masyarakat dan Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan mengenai perlunya aturan khusus di kawasan Cisantana sebagai daerah hulu, Putu menyebut sebenarnya regulasi terkait tata ruang sudah tersedia dan cukup ketat.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut memiliki aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang membatasi pembangunan agar lebih banyak menyisakan lahan terbuka untuk daerah resapan.

“Kalau Perbup khusus dimungkinkan, mungkin lebih ke aturan pelaksanaannya. Misalnya mendorong penggunaan material yang ramah lingkungan, tidak seluruh area ditutup beton, atau menggunakan material berpori seperti paving block dan grass block agar daya resapan tetap terjaga,” jelasnya.

DPUTR berharap konsep pembangunan berwawasan lingkungan di kawasan hulu dapat diterapkan lebih optimal agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup