Kuningan Belum Layak Jadi Daerah Wisata? Komisi II DPRD Desak Pemkab Segera Susun DED!
KUNINGANSATU.COM,- Meski dikenal memiliki banyak destinasi wisata, Kabupaten Kuningan dinilai belum layak disebut sebagai daerah wisata yang sesungguhnya. Komisi II DPRD Kuningan menilai, pemerintah daerah perlu segera menata arah pembangunan pariwisata melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan teknis dan kebijakan wilayah.
Anggota Komisi II DPRD Kuningan, Rana Suparman, menegaskan pentingnya DED untuk memperjelas arah pembangunan sektor wisata. “Hingga kini Kuningan belum pantas disebut daerah wisata, masih jauh panggang dari api. Pekerjaan rumah pemerintah sekarang adalah segera membuat DED agar ada arah penertiban wilayah yang jelas,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Rana, DED bukan hanya menjadi pedoman pembangunan, tetapi juga bisa menjadi dasar regulatif bagi masyarakat dan pelaku usaha. “DED menjadi kekuatan regulasi yang bisa memotivasi masyarakat menjaga tradisi sosial dan lingkungan. Jadi bukan sekadar soal usaha, tapi soal kearifan lokal juga,” tambahnya.
Ia menilai, banyaknya destinasi wisata di Kuningan belum mampu berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu, kata dia, karena belum adanya penataan yang berbasis pada DED, RTRW, dan RDTR.
“Pemda harus paham benar penataan lingkungan dan zonasi. DED itu bagian dari tata ruang wilayah yang seharusnya menjadi panduan utama,” jelasnya.
Rana juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan tanpa kendali yang justru mengancam kawasan konservasi dan daerah resapan air.
“Setiap tahun ada percepatan alih fungsi lahan. Ini harus jadi perhatian serius. Kalau dibiarkan, bisa merusak keseimbangan lingkungan,” ucapnya.
Untuk menciptakan penataan wilayah yang lebih tertib, ia mendorong agar Pemkab berani membagi Kuningan dalam tiga zona pengembangan yaitu barat, tengah, dan timur.
“Kawasan barat, dari perbatasan Sindangsari ke arah selatan-utara, harus dikuatkan sebagai kawasan wisata alam dan pelestarian sumber air,” paparnya.
Sementara wilayah tengah, dari Sindangsari hingga perbatasan Ciawigebang, menurutnya ideal sebagai pusat perniagaan dan sosial ekonomi.
“Di kawasan ini banyak aktivitas bisnis dan kantor swasta. Maka cocok dijadikan pusat pergerakan ekonomi,” katanya.
Sedangkan kawasan timur, lanjutnya, perlu diarahkan menjadi pusat industri secara permanen.
“Kuningan Timur sudah tumbuh dengan banyak pabrik. Pemerintah harus berani menetapkannya sebagai zona industri agar lebih tertib dan memberi kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.***
















