KPK Sidak ke Kuningan? PERMAHI Dorong Penindakan Tegas Dugaan Korupsi
KUNINGANSATU.COM,- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan pada Jumat malam, 27 Maret 2026 patut diapresiasi dan didukung sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berintegritas. Tindakan ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa hukum, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan memandang bahwa dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintah daerah bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan juga persoalan moral dan kepercayaan publik. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, serta legitimasi institusi pemerintahan.
Oleh karena itu, sidak yang dilakukan KPK harus dijadikan momentum untuk membongkar secara terang benderang segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua individu yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, dalam menjalankan proses penegakan hukum, kami mendesak KPK agar tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, ketegasan, dan transparansi. Objektivitas diperlukan agar proses penyelidikan dan penyidikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun tekanan dari pihak manapun. Ketegasan menjadi kunci dalam memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi. Sementara itu, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga independen yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
KPK juga diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Keterbukaan informasi akan mencegah munculnya spekulasi liar dan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan haknya untuk mengetahui.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kuningan untuk turut mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif. Partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat terhadap jalannya pemerintahan. Selain itu, pemerintah daerah harus menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem internal, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan pengawasan birokrasi.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Dengan komitmen yang kuat, sinergi antar lembaga, serta dukungan masyarakat, kita optimis bahwa praktik korupsi di daerah dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
KPK harus tetap berdiri tegak sebagai simbol harapan dalam penegakan hukum di Indonesia objektif, tegas, dan transparan dalam mengawal setiap kasus, termasuk dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Oleh : Andika Ramadhan Anggota Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan.
















