Usai Dilantik, KOPRI PMII Kuningan Langsung Teken MoU dengan Bawaslu
KUNINGANSATU.COM,- Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Kabupaten Kuningan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dan Penguatan Literasi Demokrasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara pelantikan pengurus KOPRI PMII Kabupaten Kuningan pada Sabtu, (16/5/26) , di Kabupaten Kuningan.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, untuk ikut terlibat aktif dalam menciptakan proses demokrasi yang inklusif, partisipatif, serta berintegritas.
Ketua KOPRI PMII Kabupaten Kuningan , Aan lestari, menyampaikan, kolaborasi bersama Bawaslu bukan hanya sebatas kerja sama kelembagaan, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran politik masyarakat dari kalangan akar rumput.
Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk dalam mengawal jalannya pemilu agar tetap jujur dan adil.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan dan generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan perempuan memiliki ruang, akses, dan kesadaran politik yang kuat dalam mengawal proses demokrasi,” ujarnya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat menjalankan sejumlah program bersama, di antaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), pengawasan partisipatif terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), edukasi kepemiluan berbasis kesetaraan gender, hingga kolaborasi konten literasi demokrasi melalui media sosial.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap data pemilih perempuan, pemilih muda, kelompok rentan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat marginal agar hak konstitusional seluruh warga negara dapat terlindungi dalam setiap tahapan pemilu.
KOPRI PMII Kabupaten Kuningan menilai penguatan literasi demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek politik menjelang pemilu, tetapi mampu menjadi subjek demokrasi yang aktif, kritis, dan sadar terhadap hak serta tanggung jawab politiknya.
Melalui sinergi tersebut, KOPRI PMII dan Bawaslu Kabupaten Kuningan berharap pengawasan partisipatif di tengah masyarakat semakin kuat serta mampu meningkatkan kesadaran politik publik demi terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
















