Jalan Soekarno Ditata, PKL Non-Warga Tak Lagi Diizinkan

KUNINGANSATU.COM, – Aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Ir. Dr. Soekarno kembali menjadi perhatian. Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan hanya pedagang warga setempat yang sudah biasa berjualan di lokasi tersebut yang diperbolehkan tetap beraktivitas.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, saat ditemui wartawan, Minggu (1/3/2026), di Jalan Ir. Dr. Soekarno.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah bersama camat, lurah, dan ketua RT setempat.

“Ini hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dengan camat, lurah, dan RT. Yang boleh berjualan di sini adalah mereka yang memang warga sini dan sudah biasa jualan di sini,” ujar Budi.

Ia menyebut, berdasarkan pendataan terakhir terdapat 19 pedagang yang merupakan warga setempat dan selama ini rutin berjualan di lokasi tersebut. Sebagian di antaranya bahkan berjualan di depan rumah sendiri.

Sementara itu, bagi pedagang dari luar wilayah atau warga setempat yang sebelumnya tidak biasa berjualan di lokasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan alternatif tempat relokasi.

“Kita arahkan semuanya ke Puspa Langlang Buana. Di sana disediakan tempat dan itu gratis. Negara hadir untuk masyarakat, silakan berjualan di sana dan ramaikan,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah penataan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi jalan. Pemerintah daerah berharap para pedagang dapat mematuhi kesepakatan bersama demi kenyamanan bersama.

Dengan skema ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penegakan aturan, ketertiban umum, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua
Tutup